Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Mancak Disorot, Legalitas dan Asal-Usul BBM Diminta Diverifikasi




SERANG, WINews - Dugaan aktivitas penampungan dan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan operasional alat berat di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Keberadaan sejumlah kempu berisi solar di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM, statusnya sebagai subsidi atau nonsubsidi, legalitas penyimpanan, hingga mekanisme distribusinya.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, yang meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan dokumen.

Menurutnya, apabila sebuah lokasi digunakan untuk menyimpan atau menyediakan BBM dalam jumlah tertentu, aspek legalitas dan rantai pasok perlu dapat dijelaskan secara transparan. Pemeriksaan, kata dia, semestinya tidak hanya melihat kondisi lapangan, tetapi juga menelusuri sumber BBM, pihak pemasok, dokumen transaksi, pengguna akhir, serta peruntukannya.

Tim Media Temukan Sejumlah Kempu Berisi Solar

Berdasarkan penelusuran tim media pada Minggu (21/9/2026), terlihat sejumlah kempu dalam kondisi berisi solar di lokasi yang disebut berkaitan dengan kebutuhan bahan bakar alat berat.

Tim kemudian bertemu seorang pria berkacamata yang disebut berada di lokasi sebagai penjaga atau “ceker”.

Pria tersebut mengarahkan tim menuju sebuah saung kecil di bagian bawah area. Dalam kesempatan itu, ia meminta kartu identitas pers atau kartu tanda anggota (KTA) media yang datang untuk didokumentasikan.

Namun, dalam percakapan tersebut muncul pernyataan mengenai adanya pemberian uang kepada wartawan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kalau untuk jatah media, wartawan atau LSM yang datang ke sini sudah dikasih jatah 50 per orang, ya untuk bensin,” ujar pria tersebut sebagaimana disampaikan kepada tim.

Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan oleh wartawan yang berada di lokasi.

Persoalan yang perlu diperjelas bukan semata-mata nominal yang disebutkan, melainkan siapa pemberi, sumber dana, tujuan pemberian, serta apakah pemberian tersebut memiliki hubungan dengan aktivitas di lokasi.

Pria tersebut kemudian menjelaskan bahwa pendataan KTA dilakukan untuk mencegah pencatatan ganda apabila terdapat media yang datang lebih dari satu kali.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh dokumen atau keterangan independen yang dapat memastikan asal dana maupun tujuan pemberian uang tersebut.

Kehadiran Pria Berseragam Ikut Menjadi Sorotan

Tidak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai aparat berseragam datang menggunakan sepeda motor jenis KLX yang disebut sebagai kendaraan dinas.

Kehadiran pria tersebut menjadi bagian lain yang perlu diklarifikasi.

Apabila benar yang bersangkutan merupakan anggota suatu institusi, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai identitas, satuan, kapasitas kedatangan, tujuan berada di lokasi, serta apakah terdapat surat atau dasar penugasan.

Hal tersebut penting karena lokasi sedang menjadi perhatian terkait dugaan aktivitas penampungan dan penyediaan solar.

Namun, tanpa konfirmasi resmi dari institusi yang bersangkutan, keberadaan seseorang dengan seragam tertentu tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk keterlibatan atau pembekingan terhadap aktivitas yang sedang disorot.

Karena itu, verifikasi kepada institusi terkait menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi yang utuh.

Fokus Persoalan Bukan Dugaan “Kencingan” Solar

Penelusuran di lapangan kali ini tidak berfokus pada dugaan praktik “kencingan” solar dari kendaraan dump truck.

Fokus pemberitaan adalah dugaan adanya penyimpanan solar dalam kempu yang disebut digunakan untuk kebutuhan operasional alat berat.

Status BBM tersebut juga belum dapat dipastikan sebagai solar subsidi maupun nonsubsidi.

Karena itu, sejumlah aspek perlu diverifikasi, antara lain:

- asal-usul BBM;

- jenis dan status solar;

- dokumen pembelian;

- pihak pemasok;

- mekanisme pengangkutan;

- kapasitas serta legalitas tempat penyimpanan;

- pihak pengguna akhir;

- peruntukan BBM untuk alat berat;

- serta dokumen atau izin yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Mengapa Asal-Usul Solar Perlu Diperiksa?

Persoalan BBM subsidi memiliki dimensi kepentingan publik karena subsidi energi merupakan kebijakan pemerintah yang harus disalurkan sesuai sasaran.

BPH Migas pada 2026 menyatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi diperkuat mulai dari penyimpanan dan distribusi hingga titik penyalur. Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan secara tepat sasaran, tepat volume, dan akuntabel.

BPH Migas juga menegaskan pentingnya validasi konsumen pengguna, termasuk melalui mekanisme seperti QR Code dan surat rekomendasi dalam pembelian jenis BBM tertentu.

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. Ketentuan tersebut menyebut ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Namun, penerapan ketentuan pidana tentu harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Keberadaan solar di suatu lokasi saja tidak cukup untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Ketum GWI Minta Pemeriksaan Dilakukan Menyeluruh

Ketua Umum DPP GWI Syamsul Bahri meminta aparat dan instansi berwenang tidak berhenti pada pemeriksaan fisik di lokasi apabila memang ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti.

Menurutnya, rantai pasok harus menjadi bagian dari pemeriksaan.

Mulai dari siapa pemasok BBM, dari mana solar diperoleh, bagaimana pengangkutannya, siapa pembeli atau pengguna akhirnya, bagaimana transaksi dilakukan, serta apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dasar hukum dan dokumen yang sesuai.

“Jika legal, tunjukkan legalitasnya. Jika BBM nonsubsidi, buktikan asal-usulnya. Jika digunakan untuk alat berat, jelaskan peruntukannya. Dan apabila ada aparat yang hadir di lokasi, jelaskan kapasitas kedatangannya,” demikian garis besar sorotan yang disampaikan dalam konteks penelusuran tersebut.

Informasi tentang Tokoh Lokal Masih Perlu Verifikasi

Di lapangan juga berkembang informasi yang mengaitkan lokasi tersebut dengan salah satu tokoh atau sesepuh di wilayah Mancak.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen.

Media tidak menempatkan informasi tersebut sebagai fakta dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebelum dapat dipublikasikan sebagai informasi yang terverifikasi.

Pihak Pengelola dan Aparat Diberi Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola atau pemilik lokasi mengenai:

1. asal-usul solar;

2. status BBM subsidi atau nonsubsidi;

3. legalitas penyimpanan;

4. peruntukan BBM untuk alat berat;

5. dokumen pembelian dan distribusi;

6. pihak yang bertanggung jawab atas lokasi;

7. maksud pemberian uang Rp50 ribu yang disebut sebagai “jatah media”; serta

8. kapasitas pria berseragam yang datang ke lokasi.

WINews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional bagi pengelola, pemilik usaha, institusi yang anggotanya disebut hadir di lokasi, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan.

Transparansi Menjadi Kunci

Dugaan aktivitas penampungan BBM perlu ditempatkan secara proporsional. Di satu sisi, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah distribusi BBM telah berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pihak yang disebut atau disorot tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan.

Karena itu, pembuktian menjadi titik penting.

Dokumen pembelian, legalitas penyimpanan, status BBM, rantai distribusi, keterangan saksi, hasil pemeriksaan lapangan, serta penjelasan resmi instansi terkait perlu menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Publik pada akhirnya membutuhkan informasi yang transparan dan dapat diverifikasi bukan sekadar isu, asumsi, maupun tudingan.

Pewarta: Semiran

WINews — Warta Indonesia News

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close