Breaking News

Audio Reader
Speed:

FPII dan DPI Tinjau Pelayanan Paspor di Imigrasi Depok, Soroti Pencegahan TPPO




DEPOK, JAWA BARAT, WINews -- Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Irvan Triansyah. Pertemuan menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian, khususnya layanan permohonan Paspor Republik Indonesia, sekaligus membahas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Dalam kunjungan itu, Kakanim Depok memandu langsung rombongan FPII dan DPI melihat proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk antrean umum pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Tinjau Langsung Pelayanan Paspor

Dra. Kasihhati mengatakan kunjungan dilakukan sebagai bagian dari upaya melihat secara langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok kepada masyarakat.

“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Paspor RI yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok,” ujar Kasihhati.

Menurutnya, pelayanan paspor merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses menjadi aspek penting yang perlu terus diperhatikan.

Selain meninjau pelayanan paspor, rombongan juga mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah keimigrasian dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Pernikahan dengan WNA

Dalam kesempatan tersebut, Irvan Triansyah memaparkan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok sebelumnya telah mengungkap dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan atau pernikahan dengan warga negara asing (WNA).

Menurut penjelasan Kakanim, dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan pada Senin (24/8/2026).

Irvan menjelaskan, indikasi dugaan tersebut terdeteksi ketika petugas melakukan proses wawancara terhadap pemohon paspor. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang diberikan pemohon.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Keduanya telah ditangkap pada Senin (24/8/2026),” kata Irvan Triansyah.

Ia menegaskan bahwa proses wawancara terhadap pemohon paspor tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi salah satu tahapan penting dalam mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan dan indikasi tindak pidana keimigrasian.

Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO

Irvan menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan keimigrasian, pemeriksaan terhadap pemohon dokumen perjalanan, pendalaman informasi apabila ditemukan ketidaksesuaian, serta koordinasi sesuai kewenangan dengan pihak terkait.

“Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok akan terus berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia,” tegas Irvan.

Upaya pencegahan dinilai penting karena modus TPPO dapat memanfaatkan berbagai jalur, termasuk tawaran pekerjaan, perjalanan ke luar negeri maupun perkawinan dengan warga negara asing.

Karena itu, masyarakat yang hendak mengurus paspor maupun merencanakan perjalanan ke luar negeri diimbau memahami prosedur resmi dan tidak mudah menerima tawaran yang tidak jelas asal-usul maupun legalitasnya.

FPII Apresiasi Pelayanan Imigrasi

Sementara itu, Kasihhati menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok.

Ia berharap kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan paspor, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang mudah, jelas dan sesuai ketentuan.

“Kami mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok. Semoga pelayanan yang diberikan dapat terus dijaga sehingga masyarakat dapat menerima layanan paspor dengan baik, terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kasihhati.

Menurutnya, edukasi kepada calon PMI juga memiliki peran penting. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai prosedur keberangkatan, dokumen perjalanan, serta risiko yang dapat muncul apabila menggunakan jalur atau pihak yang tidak resmi.

DPI Dorong Edukasi bagi Calon PMI

Pengawas DPI, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., menilai pencegahan TPPO perlu dilakukan sedini mungkin melalui penguatan edukasi dan konsultasi kepada masyarakat.

“Semoga Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok dapat melakukan pencegahan dini TPPO dan penyelundupan manusia dengan memberikan edukasi dan konsultasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tegas Lilik.

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga pers dan instansi pemerintahan diperlukan untuk membantu menyampaikan informasi publik secara akurat dan edukatif.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat kemitraan antara insan pers dengan instansi pemerintahan, khususnya dalam penyampaian informasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Perkuat Sinergi Pers dan Imigrasi

Irvan Triansyah menyambut baik kunjungan FPII dan DPI. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers dapat menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, edukatif dan terpercaya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur pelayanan keimigrasian, termasuk mekanisme pengurusan paspor dan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi TPPO maupun penyelundupan manusia.

Kunjungan FPII dan DPI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang dialog mengenai kualitas pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui pengawasan dan edukasi.

Pewarta: Rodi Ajat Subekti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close