Palu, WINews – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong percepatan pengembangan Geopark Danau Poso agar dapat segera bergerak menuju status geopark nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso bersama aktivis dan ilmuwan pencinta lingkungan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Rombongan yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait percepatan pengembangan Geopark Danau Poso.
Salah satu agenda yang dinilai mendesak adalah pembentukan badan pengelola geopark di Kabupaten Poso.
Anwar Hafid mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso agar proses pembentukan badan pengelola dapat segera dilakukan.
“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” kata Anwar.
Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa sejumlah fondasi awal pengembangan geopark telah tersedia. Sebanyak 24 situs disebut telah memiliki surat keputusan (SK), sehingga tahapan berikutnya adalah pembentukan badan pengelola yang nantinya ditetapkan melalui SK Bupati Poso.

Badan tersebut diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan 24 situs secara terpadu. Apabila pengelolaan berjalan baik selama kurang lebih satu tahun, proses itu diharapkan dapat menjadi pijakan menuju Geopark Nasional.
Namun, pengembangan geopark juga perlu disertai pemahaman yang baik kepada masyarakat. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah anggapan bahwa status geopark akan membatasi aktivitas warga di sekitar Danau Poso seperti halnya kawasan taman nasional.
Pandangan tersebut dinilai perlu diluruskan melalui dialog dan kajian bersama. Prinsip geopark bukan sekadar membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menjaga kawasan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Kalau geopark dibuat masyarakat menjadi lebih baik, saya kira tidak ada yang bisa menolak untuk itu,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan dalam audiensi.
Aktivitas masyarakat yang telah dilakukan secara turun-temurun juga dinilai tidak serta-merta harus dilarang. Pembatasan lebih diarahkan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dan tokoh adat menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan geopark. Nilai-nilai kearifan lokal bahkan diharapkan dapat diperkuat melalui musyawarah dan aturan adat yang mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Konsep geopark sendiri tidak hanya berkaitan dengan bentang alam dan geologi. Terdapat tiga unsur yang perlu berjalan bersama, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity.
Ketiganya menggambarkan keterkaitan antara keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta kebudayaan masyarakat yang berkembang di suatu kawasan.
Dengan pendekatan tersebut, geopark diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian alam, kehidupan masyarakat, dan pengembangan ekonomi.
Dalam audiensi juga dibahas sejumlah contoh geopark di Indonesia, termasuk kawasan Maros dan Geopark Matano. Pengalaman dari daerah lain dinilai dapat menjadi referensi dalam mengembangkan Danau Poso.
Selain memiliki nilai ekologis dan keindahan alam, Danau Poso juga memiliki arti strategis bagi kehidupan masyarakat dan sistem kelistrikan di Sulawesi.
Potensi lain yang menjadi perhatian adalah sidat Danau Poso. Komoditas tersebut memiliki siklus hidup yang menghubungkan ekosistem laut, muara, sungai, dan danau.
Pengembangan potensi sidat di daerah asalnya dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Poso sehingga manfaat ekonominya dapat lebih banyak dirasakan di daerah.
Upaya pengembangan geopark sendiri disebut telah melalui proses panjang. Tim ahli bahkan telah terlibat sejak 26 Maret 2021.
Karena itu, pertemuan dengan pihak UNESCO di Jakarta dinilai menjadi momentum untuk kembali menghidupkan proses yang telah berjalan sekaligus memperoleh referensi mengenai pengelolaan geopark dari berbagai daerah dan negara.
Anwar Hafid menyatakan, pertemuan lanjutan perlu segera dilakukan agar berbagai kekhawatiran dapat dibahas secara terbuka bersama seluruh pihak.
Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya menjadikan Danau Poso sebagai geopark sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem danau.
“Ini perlu kita lestarikan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menempatkan Danau Poso sebagai bagian dari kepentingan strategis daerah. Danau Poso disebut telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah dan selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.
Status tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui pembiayaan APBN.
“Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Anwar.
Pemprov Sulteng berharap percepatan Geopark Danau Poso dapat mempertemukan pemerintah, masyarakat, tokoh adat, akademisi, aktivis lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu agenda bersama: menjaga kelestarian Danau Poso sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar