Breaking News

Audio Reader
Speed:

Perselisihan Kegiatan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Pemerintah Siapkan Tempat Sementara



TANGERANG, WINews - Perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg dalam kondisi aman dan kondusif setelah tercapainya kesepakatan tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, jajaran Polda Banten bersama Polresta Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, pemerintah kecamatan serta unsur terkait untuk memastikan situasi tetap terkendali.

“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Diselesaikan Melalui Dialog dan Musyawarah

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI terjadi di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh, pemerintah bersama aparat keamanan dan unsur kerukunan umat beragama memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat.

Musyawarah dan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.

Dalam forum tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan dan tidak memperpanjang perselisihan.

Sebagai bagian dari penyelesaian, kedua pihak membuat serta menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi sosial agar tetap aman sekaligus membuka ruang komunikasi antarpihak setelah munculnya perbedaan terkait pelaksanaan kegiatan ibadah.

Pemerintah Siapkan Tempat Ibadah Sementara

Selain kesepakatan damai, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat GKPI.

Tempat tersebut akan digunakan selama proses administrasi terkait perizinan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa seluruh pihak diharapkan menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi kembali menimbulkan ketegangan.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Penyediaan tempat sementara sekaligus proses administrasi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, sembari seluruh ketentuan administratif ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks

Di tengah perkembangan informasi yang cepat melalui media sosial, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk menjaga ketenangan serta tidak terpengaruh oleh berita bohong, ajakan provokatif maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi penting karena informasi yang tidak lengkap atau tidak terverifikasi berpotensi memperbesar kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan informasi dari sumber resmi dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum diketahui kebenarannya.

Kapolresta Tangerang Tekankan Pentingnya Kerukunan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog dan musyawarah sebagai cara penyelesaian persoalan.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Polresta Tangerang, lanjutnya, akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara proporsional, dengan mengutamakan komunikasi, ketertiban dan keamanan bersama.

Kerukunan Antarumat Beragama Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Penyelesaian perselisihan di Rajeg juga menunjukkan pentingnya mekanisme dialog dalam menghadapi persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang beragam.

Kapolresta Tangerang mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

Keberagaman masyarakat, menurutnya, perlu dijaga melalui komunikasi yang baik serta sikap saling menghormati.

Polri juga memastikan akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan antara kedua pihak, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari tersebut dinyatakan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait selanjutnya akan melakukan koordinasi untuk memastikan situasi di Kecamatan Rajeg tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung proses administratif terkait tempat pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Semiran

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close