
SEMARANG, WINews - Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang mendapat amanah strategis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Lembaga Advokasi & Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI sebagai Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan pendekatan kedokteran modern dengan pelayanan kesehatan tradisional berbasis prinsip syariah. Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, kepatuhan regulasi, serta pendekatan berbasis bukti menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
RSI Sultan Agung Semarang selama ini dikenal sebagai salah satu institusi kesehatan yang mengembangkan konsep pelayanan berbasis nilai-nilai Islam. Dengan mandat baru tersebut, rumah sakit diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga berperan dalam pengembangan standar, pendidikan, penelitian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan literasi kesehatan berbasis syariah.
Membangun Ekosistem Kesehatan Terintegrasi
Dalam pengembangan program tersebut, LAKK MUI juga melibatkan sejumlah jaringan rumah sakit di Indonesia, antara lain RS Hermina, RS Sari Asih, dan RS Umi Makassar.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas penerapan ekosistem pelayanan kesehatan terintegrasi syariah sehingga pengembangan layanan tidak berjalan secara parsial, melainkan dapat dibangun melalui standar, kompetensi, mutu, dan tata kelola yang lebih terstruktur.
Konsep integrasi juga menempatkan pelayanan kesehatan tradisional dalam kerangka pelayanan fasilitas kesehatan yang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar keselamatan pasien.

Didukung YBWSA dan Fondasi Akademik FK Unissula
Pengembangan peran RSI Sultan Agung Semarang tersebut mendapat dukungan dari Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA). Ketua Umum Badan Pengurus YBWSA, Prof. Dr. H. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., disebut memberikan dukungan terhadap amanah nasional yang diterima RSI Sultan Agung.
Posisi RSI Sultan Agung juga diperkuat oleh perannya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) Semarang.
Menurut keterangan dalam press release, FK Unissula memiliki pengalaman selama 56 tahun dalam pendidikan tenaga kesehatan. Fondasi akademik tersebut menjadi salah satu modal dalam pengembangan pelayanan, pendidikan, dan penelitian kesehatan yang mengintegrasikan ilmu kedokteran dengan nilai-nilai Islam.
Nilai Birrul Walidain, yang dimaknai sebagai berbakti kepada orang tua dan sesama, menjadi bagian dari nilai yang dikedepankan untuk mendukung cita-cita mewujudkan Khaira Ummah.
Delapan Tugas Strategis RSI Sultan Agung
Sebagai pusat rujukan, RSI Sultan Agung Semarang memperoleh delapan tugas dan tanggung jawab strategis dari MUI Pusat dan LAKK MUI.
1. Memfasilitasi Upaya Kesehatan Masyarakat
RSI Sultan Agung diharapkan memfasilitasi upaya kesehatan masyarakat dalam pelayanan fasilitas kesehatan yang mengintegrasikan prinsip kesehatan syariah, khususnya pelayanan kesehatan tradisional syariah pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
2. Advokasi, Standardisasi, dan Pengembangan SDM
Rumah sakit juga memiliki peran dalam advokasi perizinan, penyusunan standar, manajemen mutu, serta penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan tradisional syariah.

3. Rekomendasi dan Sertifikasi
RSI Sultan Agung ditugaskan memfasilitasi proses rekomendasi dan sertifikasi bagi fasilitas kesehatan yang menerapkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional syariah sesuai mekanisme yang berlaku.
4. Pendidikan dan Pelatihan
Penguatan kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan praktisi kesehatan tradisional menjadi bagian penting lainnya. Pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta profesionalisme sumber daya manusia.
5. Penelitian dan Pengembangan
RSI Sultan Agung juga mendapat tugas memberikan dukungan terhadap penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D) di bidang pelayanan kesehatan syariah.
Ruang lingkupnya mencakup integrasi pelayanan kesehatan konvensional berbasis syariah dan kesehatan tradisional syariah pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
6. Literasi dan Edukasi Kesehatan Syariah
Peningkatan literasi masyarakat menjadi bagian penting dari mandat tersebut. Edukasi diharapkan membantu masyarakat memahami pelayanan kesehatan berbasis syariah secara lebih objektif, termasuk manfaat, batasan, keamanan, dan aspek regulasinya.
7. Fasilitasi Identitas dan Logo
RSI Sultan Agung juga berperan memfasilitasi penggunaan identitas dan logo resmi bagi fasilitas kesehatan rujukan yang telah menerapkan integrasi layanan sesuai ketentuan.
8. Pelaporan dan Kepatuhan Regulasi
Seluruh operasional pusat rujukan diarahkan untuk dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian laporan berkala kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan MUI Pusat.
Dari Kedokteran Tradisional Berbasis Bukti hingga Islamic Advanced Medicine
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama dr. Agus Ujianto, Sp.B., M.Si.Med., FISQUa, RSI Sultan Agung Semarang juga mengembangkan visi pelayanan kesehatan yang mengedepankan prinsip halal dan thoyyib.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, pendekatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek kehalalan, tetapi juga kualitas, keamanan, mutu, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
RSI Sultan Agung menyatakan komitmennya untuk mengembangkan evidence-based traditional medicine, yakni pendekatan pelayanan kesehatan tradisional yang tetap memperhatikan bukti ilmiah dan standar pelayanan kesehatan.
Selain itu, rumah sakit tersebut juga mengembangkan konsep Islamic Advanced Medicine, termasuk pengembangan teknologi autologous stem cell atau sel punca yang berasal dari tubuh pasien sendiri.
Pengembangan terapi berbasis sel tersebut diarahkan untuk mendukung kemajuan precision medicine, yaitu pendekatan kedokteran yang mempertimbangkan karakteristik individual pasien dalam menentukan strategi pelayanan atau terapi.
Namun, penerapan teknologi medis tingkat lanjut tetap membutuhkan proses penelitian, evaluasi keamanan dan efektivitas, kompetensi tenaga profesional, serta kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku.

dr. Agus Ujianto: Amanah Ini Menjadi Milestone Dunia Kesehatan
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, menyebut penetapan tersebut sebagai tonggak penting bagi pengembangan ekosistem kesehatan di Indonesia.
“Amanah dari MUI Pusat melalui LAKK MUI ini merupakan milestone penting bagi dunia kesehatan Indonesia. Dengan dorongan dari Ketua Umum YBWSA Prof. Bambang Tri Bawono serta soliditas seluruh civitas hospitalia dan akademika FK Unissula, kami berkomitmen menjadikan RSI Sultan Agung Semarang sebagai pusat pelayanan, pendidikan, penelitian, dan rujukan utama yang memadukan keunggulan sains medis modern, kearifan kedokteran tradisional, serta nilai-nilai keislaman demi kemaslahatan umat,” tegas dr. Agus Ujianto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa mandat sebagai pusat rujukan tidak hanya diarahkan pada pengembangan pelayanan pasien, tetapi juga mencakup pendidikan, penelitian, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan, dan penyebarluasan informasi kesehatan kepada masyarakat.
Tantangan Integrasi: Mutu, Bukti Ilmiah, dan Regulasi
Integrasi kedokteran modern dengan pelayanan kesehatan tradisional juga membawa tantangan tersendiri. Pengembangan layanan harus memastikan bahwa aspek nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan standar profesi kesehatan, keselamatan pasien, bukti ilmiah, serta regulasi pemerintah.
Karena itu, keberadaan pusat rujukan diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat standardisasi, kompetensi tenaga kesehatan, penelitian, serta tata kelola pelayanan.
Pendekatan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis layanan yang tersedia, indikasi penggunaannya, bukti manfaat, potensi risiko, hingga ketentuan hukum dan regulasi yang mengaturnya.
Kolaborasi MUI, Kemenkes, Rumah Sakit, dan Institusi Pendidikan
Penetapan RSI Sultan Agung sebagai pusat rujukan juga membuka peluang penguatan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari MUI Pusat, Kementerian Kesehatan, YBWSA, FK Unissula, jaringan rumah sakit mitra, tenaga kesehatan, akademisi, hingga masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem pelayanan kesehatan yang modern, aman, bermutu, berbasis bukti, dan memperhatikan prinsip syariah.
Bagi masyarakat, pengembangan layanan terintegrasi tersebut pada akhirnya diharapkan memberikan lebih banyak pilihan pelayanan kesehatan yang tetap berada dalam koridor standar profesi, keselamatan pasien, serta ketentuan regulasi nasional.
Dengan amanah baru ini, RSI Sultan Agung Semarang memasuki fase pengembangan berikutnya sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengembangan model pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis syariah di Indonesia.
WINews - Berita Terkini, Tajam, Terpercaya, Sesuai Fakta dan Nyata.
Informasi Media & Kontak:
Humas & Pemasaran RSI Sultan Agung Semarang
Jl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang, Jawa Tengah
Website: www.rsisultanagung.co.id
Email: humas@rsisultanagung.co.id
Pewarta: Nursoleh
0 Komentar