Breaking News

Audio Reader
Speed:

Usai Apel Pagi, Propam Polres Pekalongan Periksa HP Personel Sat Intelkam Cegah Judi Online




PEKALONGAN, WINews Upaya pencegahan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas judi online terus dilakukan Polres Pekalongan. Seusai apel pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pekalongan menggelar inspeksi mendadak terhadap personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kamis (24/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengecek telepon seluler atau ponsel milik personel, baik Bintara maupun Perwira. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) internal sekaligus upaya mendeteksi secara dini kemungkinan adanya aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Sidak dilaksanakan setelah apel pagi di halaman Mapolres Pekalongan. Pemeriksaan menyasar perangkat yang digunakan anggota dalam aktivitas sehari-hari untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun indikasi aktivitas judi online.

Propam Lakukan Pemeriksaan Mendadak

Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Edi Santoso, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan secara mendadak agar pengawasan terhadap personel dapat berjalan secara objektif dan berkala.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik anggota kepolisian.

“Sipropam melaksanakan pemeriksaan secara mendadak kepada personel untuk mendeteksi atau melihat adanya aktivitas terkait judi online. Hal ini sebagai langkah konkret untuk mengantisipasi dan mencegah adanya pelanggaran anggota yang terlibat judol,” ujar Iptu Edi di lokasi.

Ia menjelaskan, pengawasan internal tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga kepatuhan personel terhadap aturan yang berlaku.

Pemeriksaan serupa, kata dia, dapat dilakukan secara berkala maupun secara acak pada berbagai bagian, satuan, dan seksi di lingkungan Polres Pekalongan.

Ponsel Personel Diperiksa Satu per Satu

Dalam pelaksanaan sidak, petugas Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi milik anggota Sat Intelkam.

Pengecekan diarahkan pada sejumlah indikator yang berkaitan dengan kemungkinan aktivitas judi online, termasuk keberadaan aplikasi yang mencurigakan serta aktivitas digital yang relevan dengan pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penggunaan perangkat digital oleh anggota dalam aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun pelanggaran disiplin.

Di tengah semakin berkembangnya penggunaan teknologi digital dan transaksi elektronik, pengawasan terhadap aktivitas digital personel menjadi salah satu bagian dari tantangan penegakan disiplin di lingkungan institusi kepolisian.

Judi Online Dinilai Berdampak pada Personel dan Institusi

Iptu Edi menegaskan bahwa Polres Pekalongan tidak memberikan ruang terhadap keterlibatan personel dalam aktivitas perjudian, termasuk judi yang dilakukan melalui platform digital.

Menurutnya, persoalan judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi bagi individu dan keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas serta citra institusi.

“Karena kita tahu bersama, secara masif kegiatan judi online memberikan banyak kerugian, baik bagi ekonomi keluarga maupun citra institusi. Jadi kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengeliminasi potensi pelanggaran anggota sejak dini,” tegasnya.

Karena itu, pencegahan menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan melalui pemeriksaan internal dan pengawasan disiplin personel.

Bagi institusi kepolisian, pengawasan tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hasil Pemeriksaan: Tidak Ditemukan Aplikasi maupun Riwayat Judi Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendadak yang dilakukan Sipropam terhadap personel Sat Intelkam Polres Pekalongan, petugas tidak menemukan aplikasi maupun riwayat aktivitas judi online pada ponsel anggota yang diperiksa.

Hasil tersebut menjadi bagian dari catatan pengawasan internal Polres Pekalongan dalam memastikan personel tetap berada dalam koridor disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

Meski demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini.

Sipropam Polres Pekalongan menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak terhadap unit kerja lainnya. Pola pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus memberikan pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku personel di lingkungan kepolisian.

Pengawasan Digital Jadi Bagian dari Penegakan Disiplin

Penggunaan telepon pintar dalam kehidupan sehari-hari membuat perangkat digital menjadi salah satu objek yang diperhatikan dalam kegiatan pengawasan internal.

Namun, pemeriksaan perangkat personel tetap harus ditempatkan dalam kerangka tugas kedinasan, aturan internal, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan utamanya adalah memastikan personel tidak melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Melalui pemeriksaan secara berkala dan acak, Sipropam berupaya membangun mekanisme pengawasan yang bersifat preventif.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan personel bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga dengan perilaku yang dapat memengaruhi profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Pemeriksaan Akan Dilakukan Secara Berkala

Polres Pekalongan memastikan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin akan terus dilakukan di lingkungan internal.

Sidak terhadap personel Sat Intelkam pada Kamis (24/9/2026) menjadi salah satu bentuk pengawasan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala dan acak, Sipropam berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.

Bagi institusi kepolisian, langkah pencegahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas anggota sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Pewarta: Taufik Hidayat

Sumber: Humas Polres Pekalongan

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close