Palu, WINews – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat pada Rabu (23/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar, terutama terkait kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kelengkapan administrasi dan operasional SPPG.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu.
Pemerintah Kota Palu menargetkan sebanyak 11 SPPG dari total 37 SPPG yang beroperasi di Kota Palu menjadi sasaran pengawasan. Pemantauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan seluruh penyelenggara MBG menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan, secara umum tidak ditemukan persoalan terkait kualitas makanan yang disajikan kepada peserta didik. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, salah satunya terkait variasi menu yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujar Imelda.
Selain variasi menu, aspek sanitasi dan pengelolaan limbah juga menjadi fokus perhatian dalam sidak tersebut. Menurut Imelda, sejumlah dapur SPPG masih perlu melakukan pembenahan, khususnya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Ia juga meminta pengelola SPPG meningkatkan standar pengemasan dan penyimpanan bahan pangan agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Menurutnya, pemenuhan standar teknis dan administratif menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG.
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan. Kemudian cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Imelda menegaskan setiap SPPG wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak yang bersertifikat kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar kesehatan lingkungan.
Melalui pengawasan berkala ini, Pemerintah Kota Palu berharap seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik di Kota Palu.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar