Breaking News

Audio Reader
Speed:

Warga Ciangsana Lebak Keluhkan Bau Menyengat dan Lalat, Kandang Ayam PT MBU Jadi Sorotan



LEBAK, BANTEN, WINews - Sejumlah warga Kampung Ciangsana RT 02 RW 06, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan bau tidak sedap dan banyaknya lalat yang berterbangan di sekitar permukiman.

Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas kandang ayam milik PT MBU yang lokasinya disebut berada tidak jauh dari permukiman. Keluhan warga kini mendorong Pemerintah Desa Anggalan dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan sumber gangguan serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi peternakan.

Keluhan yang disampaikan warga mencakup bau yang disebut cukup menyengat dan keberadaan lalat dalam jumlah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga Minta Pemeriksaan Lapangan

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada wartawan, Rabu (2/9/2026), mengatakan gangguan bau dan lalat telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

“Iya Pak, kami warga Ciangsana RT 02 RW 06 sangat mengeluhkan adanya lalat dan bau yang tidak sedap. Bau tersebut kami duga berasal dari aktivitas kandang ayam di sekitar lingkungan kami,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut dirasakan mengganggu kenyamanan warga karena bau menyengat dan banyaknya lalat muncul di sekitar permukiman.

Warga berharap pemerintah desa bersama unsur kecamatan dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lebak segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

Mereka juga meminta agar aspek kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah peternakan, pengendalian lalat, jarak lokasi usaha dengan permukiman, serta perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku.

Jarak Kandang dan Permukiman Perlu Diverifikasi

Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah jarak antara lokasi kandang ayam dan permukiman penduduk.

Namun, mengenai ketentuan jarak kandang dengan permukiman, diperlukan pemeriksaan terhadap jenis usaha, skala peternakan, tata ruang, perizinan, serta regulasi daerah dan teknis yang berlaku. Karena itu, dugaan bahwa lokasi kandang melanggar ketentuan belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan apakah lokasi peternakan telah memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan, termasuk pengelolaan kotoran ayam, limbah, bau, sanitasi, serta pengendalian vektor seperti lalat.

Keluhan Serupa Disampaikan Warga Lain

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya di sekitar Kampung Ciangsana.

Mereka mengaku mencium bau yang disebut menyengat dan mendapati banyak lalat berterbangan di sekitar lingkungan permukiman.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif oleh pemerintah dan dinas teknis.

“Kami berharap pemerintah desa, pihak kecamatan dan dinas terkait turun langsung. Kalau memang ada persoalan, kami meminta segera ditangani sesuai aturan,” demikian harapan warga.

Pemdes Anggalan Sudah Sampaikan Keluhan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Anggalan Iik Apandi mengatakan Pemerintah Desa telah menerima aspirasi masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Iik menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah menyampaikan keluhan warga kepada pihak pengelola kandang ayam.

Menurut Iik, Pemerintah Desa Anggalan juga telah berupaya mengundang pihak pengelola untuk datang ke kantor desa guna membahas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Namun, menurut keterangan kepala desa, undangan tersebut belum dapat dipenuhi oleh pihak pengelola dengan alasan belum memiliki waktu.

“Kami sudah menerima keluhan warga dan sudah menyampaikannya kepada pihak pengelola. Kami juga sudah meminta pihak pengelola datang ke kantor desa untuk membahas persoalan ini,” ujar Iik.

Pemdes Siapkan Pemanggilan Resmi

Iik mengatakan Pemerintah Desa Anggalan tidak ingin persoalan tersebut berkembang tanpa penyelesaian.

Karena itu, pihak desa berencana kembali memanggil pengelola kandang ayam melalui surat resmi pemerintahan desa.

Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah desa dan pihak pengelola untuk mencari solusi berdasarkan fakta di lapangan.

Pemerintah desa juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi teknis Pemerintah Kabupaten Lebak apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, peternakan, tata ruang maupun perizinan.

Dinas Terkait Diminta Turun ke Lapangan

Keluhan masyarakat tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut kenyamanan lingkungan dan kualitas hidup warga.

Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah bau dan lalat memang berasal dari aktivitas kandang ayam, bagaimana sistem pengelolaan limbah dilakukan, serta apakah pengendalian dampak lingkungan telah berjalan sesuai ketentuan.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak berkembang dugaan yang tidak berdasar.

Hak Jawab Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola kandang ayam PT MBU maupun dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lebak mengenai keluhan warga tersebut.




Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT MBU, pengelola kandang ayam, Pemerintah Kabupaten Lebak, maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian bau dan lalat, aspek perizinan serta hasil pemeriksaan lingkungan apabila telah dilakukan.

Pemberitaan ini menempatkan keluhan warga sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan instansi yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Warga kini menunggu langkah konkret pemerintah agar persoalan bau dan lalat yang mereka keluhkan dapat segera memperoleh solusi, sekaligus memastikan kegiatan usaha dan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.

Pewarta: Redaksi Tim

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close