Breaking News

Audio Reader
Speed:

OJK Purwokerto Gelar Kick Off Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Banjarnegara, 840 Peserta Diajak Waspadai Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong


BANJARNEGARA, WINews
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menggelar Kick Off Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas yang dipusatkan di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat agar semakin cerdas, aman, dan bijak dalam mengelola keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Mengusung tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”, kegiatan tersebut melibatkan 840 peserta secara luring dan daring. Peserta berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, hingga petani dari empat kabupaten di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Pelaksanaan BIK 2026 tidak hanya menitikberatkan pada perluasan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat agar mampu memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban sebelum menggunakan produk keuangan.

OJK Dorong Pemerataan Akses Keuangan hingga Wilayah Pedesaan

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menjelaskan bahwa Bulan Inklusi Keuangan diselenggarakan setiap Oktober sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan meningkatkan literasi keuangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, edukasi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga pedesaan dan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi mengenai produk serta layanan keuangan.

“Harapannya dengan inklusi itu literasi keuangan tidak hanya merambah perkotaan, tetapi juga pedesaan, bahkan daerah yang terluar,” ungkap Dinavia.

Pemerataan akses keuangan dinilai penting karena layanan keuangan dapat membantu masyarakat mengelola pendapatan, menyusun perencanaan kebutuhan rumah tangga, mengembangkan usaha, serta membangun kebiasaan menabung.

Bagi pelaku UMKM dan petani, pemahaman terhadap layanan keuangan formal juga dapat menjadi bekal dalam menentukan sumber pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan usaha. Sementara bagi pelajar dan mahasiswa, literasi keuangan dapat membentuk kebiasaan mengelola uang secara disiplin sejak dini.

Namun, perluasan akses tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui atau menggunakan layanan keuangan, tetapi juga harus mampu menilai apakah suatu produk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.

Indeks Inklusi Keuangan 93,61 Persen, Literasi Masih Menjadi Tantangan

Dalam pemaparannya, Dinavia menyampaikan bahwa target inklusi keuangan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 ditetapkan mencapai 98 persen pada 2045.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan berada pada angka 69,57 persen.

Data tersebut memperlihatkan adanya tantangan penting dalam pengembangan sektor keuangan nasional. Akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sudah relatif luas, tetapi tingkat pemahaman mengenai cara kerja, manfaat, dan risikonya masih perlu ditingkatkan.


“Dari 100 orang, baru sekitar 69 orang yang benar-benar paham. Ini menjadi PR kita bersama agar masyarakat yang sudah terinklusi juga memiliki pemahaman yang baik terhadap produk keuangan yang mereka gunakan, sehingga terhindar dari risiko penipuan,” jelas Dinavia.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian karena kemudahan membuka rekening, menggunakan layanan pembayaran digital, mengajukan pembiayaan, maupun bertransaksi melalui aplikasi tidak selalu diikuti kemampuan memahami ketentuan produk.

Tanpa pengetahuan yang memadai, masyarakat berisiko mengambil keputusan keuangan secara terburu-buru, menggunakan pinjaman melebihi kemampuan membayar, atau mempercayai penawaran investasi yang tidak jelas legalitas dan model bisnisnya.

Karena itu, edukasi keuangan perlu diarahkan pada kemampuan praktis, seperti membaca perjanjian, memahami bunga dan biaya administrasi, mengenali risiko investasi, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta membandingkan produk sebelum mengambil keputusan.

OJK Ingatkan Prinsip Legal dan Logis untuk Hindari Penipuan

Di tengah meningkatnya transaksi digital, OJK Purwokerto mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip legal dan logis sebelum memanfaatkan produk maupun layanan keuangan.

Prinsip legal berarti memastikan lembaga atau penyedia layanan memiliki izin yang sesuai dengan kegiatan usahanya dari otoritas berwenang. Adapun prinsip logis berarti menilai secara kritis apakah keuntungan, imbal hasil, atau manfaat yang ditawarkan masuk akal dan dapat dijelaskan secara transparan.

Masyarakat perlu mewaspadai berbagai modus yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, antara lain:

  1. Penipuan digital atau scam. Pelaku dapat menyamar sebagai petugas lembaga resmi, mengirim tautan palsu, atau meminta kode OTP dan data pribadi untuk mengambil alih akun korban.
  2. Pinjaman online ilegal. Penawaran pinjaman dengan proses sangat mudah perlu diperiksa legalitasnya, termasuk ketentuan bunga, biaya, penggunaan data pribadi, dan mekanisme penagihan.
  3. Investasi bodong. Masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap janji keuntungan besar dalam waktu singkat, imbal hasil tetap yang tidak masuk akal, atau skema yang tidak transparan.
  4. Judi online. Promosi yang menjanjikan penghasilan instan dapat menimbulkan kerugian berulang dan mengganggu kondisi keuangan keluarga.
  5. Penyalahgunaan layanan buy now pay later (BNPL). Fasilitas beli sekarang bayar nanti perlu digunakan secara terukur, bukan semata-mata mengikuti tren atau dorongan fear of missing out (FOMO), yakni rasa takut tertinggal dari orang lain.

Dinavia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan singkat, tautan hadiah, maupun promosi mencurigakan yang beredar melalui aplikasi pesan instan dan media sosial.

Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru memberikan data pribadi, mengirim uang, mengunduh aplikasi dari sumber tidak tepercaya, atau menyetujui pinjaman tanpa membaca ketentuannya.

Apabila menemukan penawaran yang meragukan, calon pengguna layanan keuangan dapat memeriksa informasi melalui kanal resmi OJK dan tidak mengambil keputusan sebelum memperoleh kejelasan mengenai legalitas serta risikonya.


Financial Expo Dijadwalkan Berlangsung di Purwokerto

Sebagai bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2026 di wilayah kerja OJK Purwokerto, berbagai agenda edukasi keuangan akan diselenggarakan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan formal.

Puncak kegiatan berupa Financial Expo direncanakan berlangsung di Rita Supermall Purwokerto pada 24 Oktober 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan keuangan, mengenal produk yang tersedia, serta memahami pentingnya memilih layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Kehadiran kegiatan edukasi di ruang publik juga diharapkan mampu mendekatkan informasi keuangan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap sumber informasi tepercaya.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu bersikap kritis terhadap setiap penawaran produk. Keputusan keuangan sebaiknya didasarkan pada kebutuhan, kemampuan membayar, pemahaman terhadap ketentuan, serta pertimbangan risiko, bukan hanya karena promosi atau iming-iming hadiah.

Pemkab Banjarnegara Dukung Peningkatan Literasi Keuangan

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, menyampaikan optimisme bahwa penyelenggaraan BIK 2026 dapat mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Menurutnya, edukasi keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami penggunaan produk serta layanan jasa keuangan, terutama di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan digitalisasi.

Hendro berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pelajar, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat luas. Pengetahuan keuangan yang baik diharapkan dapat mendorong perilaku hemat, perencanaan keuangan yang lebih terarah, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap promosi judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong yang marak beredar melalui aplikasi pesan instan, media sosial, maupun platform perdagangan daring.

“Melalui momentum Kick Off BIK 2026 ini, Pemkab Banjarnegara berharap literasi keuangan pelajar, ASN, dan masyarakat luas dapat semakin meningkat di tengah pesatnya digitalisasi,” katanya.

Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan edukasi. Sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, pelaku usaha jasa keuangan, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pengambilan keputusan keuangan secara lebih sehat.

Literasi Keuangan Menjadi Bekal Menghadapi Ekonomi Digital

Perkembangan layanan keuangan digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari transaksi pembayaran hingga akses pembiayaan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut kecermatan dalam menjaga keamanan data serta memahami konsekuensi setiap transaksi.

Literasi keuangan bukan sekadar kemampuan mengenali produk perbankan atau layanan digital. Literasi juga mencakup kemampuan menyusun anggaran, memprioritaskan kebutuhan, membangun dana darurat, memahami utang, serta menilai risiko sebelum menempatkan uang pada suatu produk investasi.

Bagi keluarga, kebiasaan membuat anggaran dapat membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, tabungan, dan kewajiban pembayaran. Bagi pelaku UMKM, pencatatan arus kas serta pemisahan uang usaha dan uang pribadi dapat membantu menjaga keberlanjutan bisnis.

Sementara itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengenali pola penipuan digital, serta memahami bahwa keuntungan finansial tidak dapat dijamin hanya melalui promosi di media sosial.

Melalui Bulan Inklusi Keuangan 2026, upaya pemerataan akses diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Keberhasilan inklusi keuangan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan keuangan formal, tetapi juga oleh kemampuan mereka memanfaatkan layanan tersebut secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kick Off BIK 2026 di Kecamatan Pandanarum menjadi salah satu momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih cakap mengelola keuangan. Dengan akses yang semakin merata dan edukasi yang berkesinambungan, layanan keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga, pelaku usaha, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pewarta: Rodi AS
Redaksi: WINews | Wartaindonesianews.co.id

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close