Breaking News

Audio Reader
Speed:

Tahapan Pilrek Untad 2027–2031 Bergulir, Dua Bakal Calon Resmi Mendaftarkan Diri

Dua bakal calon rektor yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilrek Untad 2027-2031, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., (kiri) dan Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H., (kanan)
(Foto: Istimewa)


Palu, WINews – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2027–2031 mulai memasuki tahap pendaftaran bakal calon rektor sejak 27 Oktober 2026.

Memasuki hari keempat pendaftaran, Jumat (30/10/2026), dua profesor tercatat telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia. Keduanya adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H., yang datang sekitar pukul 10.00 WITA, kemudian disusul Rektor Untad petahana, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., sekitar pukul 10.45 WITA.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si., menjelaskan bahwa masa pendaftaran berlangsung mulai 27 Oktober hingga 10 November 2026. Pada tahap ini, panitia berfokus memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon.

Ia menegaskan, pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Adapun verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026.

Selama masa pendaftaran, panitia juga memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen apabila masih ditemukan kekurangan.

“Pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Prof. Jusman.

Ia juga mengapresiasi keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar yang dinilainya sebagai bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek yang telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026.

Berdasarkan peraturan tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Apabila hingga 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari.

Jika setelah perpanjangan jumlah minimal tetap belum terpenuhi, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat.

Tahapan penjaringan kemudian akan dilanjutkan dengan proses penyaringan untuk menetapkan tiga calon yang berhak mengikuti tahap pemilihan rektor.

Menanggapi keikutsertaan rektor petahana dalam kontestasi Pilrek kali ini, Prof. Jusman menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh bakal calon.

“Panitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Karena itu, setiap pendaftar akan dilayani dalam kapasitasnya sebagai bakal calon rektor tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan yang sedang diemban.

Sementara itu, salah satu bakal calon rektor, Prof. Khairil, mengatakan keputusannya kembali mengikuti kontestasi Pilrek dilandasi dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Untad.

Ia menyebut Untad sebagai rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas menjadi lebih baik.

Prof. Khairil menegaskan bahwa keikutsertaannya bukan semata-mata untuk berkompetisi, melainkan juga menjadi bagian dari semangat bersama dalam mendorong kemajuan Untad.

“Bismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,” ujarnya.

Di sisi lain, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk melanjutkan kontribusi bagi Untad. Ia juga ingin menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode kepemimpinannya saat ini.

Menurutnya, masa kepemimpinan selama empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi.

Terkait arah pengembangan universitas ke depan, Prof. Amar menekankan pentingnya menyesuaikan institusi pendidikan dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar program akademik maupun pengembangan institusi tetap relevan dengan tantangan pendidikan modern.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan Pilrek dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Momentum pemilihan rektor, menurutnya, harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan partisipasi positif dari seluruh elemen universitas demi kemajuan Untad.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan selanjutnya meliputi Rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16–20 November 2026, serta Rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor pada 23 November 2026.

Selanjutnya, penyampaian tiga nama calon kepada Menteri dijadwalkan pada 24–27 November 2026. Sementara itu, Rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026.

Adapun penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian.

Dengan masa pendaftaran yang masih berlangsung hingga 10 November 2026, jumlah bakal calon rektor masih berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh rangkaian Pilrek Untad periode 2027–2031 dapat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif.


Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close