
PURBALINGGA, WINews - Bangun Sugito, yang akrab disapa Ito, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (bacalon kades) Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (12/10/2026). Pencalonannya menjadi perhatian masyarakat setempat karena ia disebut sebagai satu-satunya kandidat berstatus bujangan yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala desa tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media WINews, keputusan Bangun Sugito untuk maju dalam pemilihan kepala desa berangkat dari dorongan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan pemuda Desa Karangcegak. Ia menyatakan ingin mengambil bagian dalam pembangunan desa dan mendorong kemajuan di berbagai sektor.
Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal bagi Bangun Sugito untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala desa. Selanjutnya, kelengkapan administrasi dan persyaratan pencalonan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bangun Sugito: Dorongan Masyarakat Menjadi Motivasi Pencalonan
Saat memberikan keterangan kepada awak media WINews, Bangun Sugito menjelaskan bahwa keputusannya maju sebagai bakal calon kepala desa bukan semata-mata keinginan pribadi, melainkan juga dilatarbelakangi dorongan dari berbagai elemen masyarakat.
“Tujuan saya maju menjadi calon Kepala Desa Karangcegak karena adanya dorongan dari tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan kaum muda Desa Karangcegak. Saya ingin membawa desa ini menjadi lebih maju dalam segala bidang,” ungkap Bangun Sugito.

Ia juga mengingatkan tim sukses dan para pendukungnya agar menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi di tingkat desa merupakan hal yang wajar. Karena itu, setiap pihak diharapkan mampu mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta tidak membiarkan perbedaan dukungan memicu perselisihan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting mengingat pemilihan kepala desa tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hubungan sosial dan kebersamaan warga setelah kontestasi berakhir.
Panitia Pilkades Terima Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Panlak Pilkades) Karangcegak, Imam Supriyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran Bangun Sugito sebagai bakal calon kepala desa.
Ia menjelaskan bahwa berkas persyaratan yang diserahkan telah diterima dan diperiksa bersama unsur pengawas tingkat kecamatan. Namun, berdasarkan keterangan panitia pada saat pendaftaran, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

“Pada hari ini kami menerima pendaftaran saudara Bangun Sugito sebagai bakal calon Kepala Desa Karangcegak. Persyaratan sudah kami terima dan diverifikasi bersama Panwascam Kutasari. Berkasnya hampir lengkap, tetapi masih ada kekurangan berupa foto dan dokumen yang perlu dilegalisasi,” jelas Imam Supriyadi.
Panitia juga mengingatkan agar bakal calon beserta tim pendukungnya turut menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam tahapan pencalonan. Karena itu, status pendaftaran dan pemenuhan seluruh persyaratan perlu mengikuti hasil pemeriksaan serta keputusan resmi panitia sesuai mekanisme yang berlaku.
Dukungan Kalangan Muda dan Rekam Kegiatan di Desa
Pencalonan Bangun Sugito turut mendapat dukungan dari sejumlah warga. Salah satunya Iwan Barja, yang menyampaikan bahwa dukungannya dilandasi harapan terhadap perubahan dan kemajuan Desa Karangcegak.
“Saya mendukung saudara Bangun karena sebagai bagian dari kalangan muda, saya berharap ada perubahan untuk Desa Karangcegak di berbagai sektor. Saya melihat Bangun sebagai sosok yang memiliki pengalaman berkegiatan di desa,” tutur Iwan Barja.

Dukungan tersebut, menurut Iwan, merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan pembangunan desa terus berjalan dan menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ari, salah seorang pendukung Bangun Sugito, menyoroti keterlibatan Ito dalam kegiatan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), khususnya pengembangan kawasan wisata Situ Tirtamarta.
Menurut Ari, keterlibatan Bangun dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memberikan dukungan. Ia menilai pengembangan potensi wisata desa dapat membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama apabila dikelola secara berkelanjutan dan melibatkan warga setempat.
“Bangun sudah banyak berkarya untuk Desa Karangcegak, terutama melalui Pokdarwis Situ Tirtamarta yang sekarang semakin berkembang dan dikenal wisatawan domestik,” ungkap Ari.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pendukung yang masih perlu dilihat bersama perkembangan dan data pengelolaan wisata desa. Meski demikian, potensi pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang patut diperhatikan dalam perencanaan pembangunan Karangcegak.

Pembangunan Desa, Pariwisata, dan Pelayanan Publik Menjadi Perhatian
Dorongan terhadap kemajuan Desa Karangcegak membuka ruang bagi pembahasan berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat lokal. Selain infrastruktur dan pelayanan administrasi, penguatan ekonomi warga, pemberdayaan pemuda, pengembangan usaha mikro, serta pengelolaan potensi wisata dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan desa.
Apabila dipercaya memimpin desa, seorang kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, menjalankan pemerintahan secara transparan, serta mengelola anggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan wisata seperti Situ Tirtamarta juga membutuhkan perencanaan yang terarah, termasuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan lingkungan, promosi, keamanan pengunjung, dan pelibatan pelaku usaha lokal. Dengan pengelolaan yang baik, sektor wisata berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat identitas desa.
Namun, berbagai harapan tersebut tetap perlu diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.
Pilkades Kondusif, Warga Diharapkan Tetap Menjaga Persatuan
Dukungan terhadap Bangun Sugito menunjukkan adanya aspirasi dari sebagian warga yang menginginkan partisipasi generasi muda dalam kepemimpinan desa. Di sisi lain, seluruh bakal calon dan pendukungnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga suasana demokrasi tetap damai.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan dengan mengedepankan informasi yang benar, menghormati perbedaan pilihan, serta menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Pilkades yang aman dan tertib akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai setiap kandidat berdasarkan gagasan, pengalaman, komitmen pelayanan, serta rencana pembangunan yang ditawarkan.
Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan desa tidak hanya ditentukan oleh proses pencalonan, tetapi juga oleh kemampuan membangun kerja sama dengan masyarakat dan menjalankan program yang memberikan manfaat nyata.
Dengan diterimanya pendaftaran Bangun Sugito pada Senin (12/10/2026), proses pencalonannya memasuki tahapan administrasi yang perlu dituntaskan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat kini menantikan kelanjutan tahapan Pilkades Karangcegak dengan harapan seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan tetap menjaga kerukunan warga.
Pewarta: Nursoleh
WINews - Tajam, Terpercaya, Berita Sesuai Fakta dan Nyata.
Pilkades yang aman dan tertib akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai setiap kandidat berdasarkan gagasan, pengalaman, komitmen pelayanan, serta rencana pembangunan yang ditawarkan.
Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan desa tidak hanya ditentukan oleh proses pencalonan, tetapi juga oleh kemampuan membangun kerja sama dengan masyarakat dan menjalankan program yang memberikan manfaat nyata.
Dengan diterimanya pendaftaran Bangun Sugito pada Senin (12/10/2026), proses pencalonannya memasuki tahapan administrasi yang perlu dituntaskan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat kini menantikan kelanjutan tahapan Pilkades Karangcegak dengan harapan seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan tetap menjaga kerukunan warga.
Pewarta: Nursoleh
WINews - Tajam, Terpercaya, Berita Sesuai Fakta dan Nyata.
0 Komentar