Palu, WINews – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, ST., MM., melaksanakan kegiatan Reses Caturwulan III Tahun Sidang 2026 di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan. Di antaranya kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan serta persoalan kesempatan kerja yang dinilai masih terkendala persyaratan batas usia dan pengalaman kerja.
Salah seorang warga, Fitri, menyampaikan bahwa masih terdapat jalan lingkungan di RT 2 RW 1 yang belum tersentuh pengaspalan. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 90 meter itu masih berupa jalan berbatu, sementara sejumlah jalan di sekitarnya sudah diaspal.
Ia berharap kondisi tersebut mendapat perhatian dan dapat dimasukkan dalam program pembangunan Pemerintah Kota Palu pada tahun mendatang.
Persoalan lain disampaikan warga bernama Rifai. Ia menyoroti kebijakan sejumlah perusahaan yang membatasi usia maksimal pelamar kerja hingga 35 tahun. Menurutnya, aturan tersebut membuat masyarakat berusia di atas 35 tahun kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai.
Rifai juga menilai persyaratan pengalaman kerja minimal dua hingga tiga tahun terkadang menjadi kendala bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan pendidikan dan ingin memasuki dunia kerja.
Rusman Ramli yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Kota Palu sekaligus wakil rakyat dari Dapil Palu Timur dan Mantikulore mengatakan, reses merupakan kesempatan penting untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya yang mencakup 13 kelurahan.
Ia mengungkapkan, sejumlah usulan pembangunan dari masyarakat telah disampaikan kepada pemerintah kota dan dimasukkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Namun, realisasinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.
Selain persoalan infrastruktur dan lapangan kerja, Rusman juga menyoroti persoalan batas wilayah antarkelurahan, masalah agraria terkait penguasaan lahan oleh investor, serta sedimentasi Sungai Pondo.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rusman Ramli menyatakan akan mencatat dan menginventarisasi setiap persoalan yang disampaikan masyarakat untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangannya.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting yang akan dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga berbagai kebutuhan warga, khususnya terkait infrastruktur dan persoalan sosial lainnya, dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
Rusman berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan aspirasi dan terus membangun komunikasi dengan dirinya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai persoalan di lingkungan warga dapat dicarikan solusi bersama.
Pewarta: Junaidi



0 Komentar