PENYULUHAN HUKUM GUNA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA DI IKUTI OLEH SELURUH KADES DAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN AIR BESI

 


Bengkulu Utara, wartaindonesianews.co.id -- Penyuluhan hukum guna pencegahan tindak pidana korupsi di mulai pukul 10 hingga selesai,  bertempat di aula dan Kantor Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara, melaksanakan penyuluhan hukum, pada semua kades beserta perangkat se-Kecamatan Air Besi, 30/04/2025.               

Acara di laksanakan secara klaster ini  guna menghemat segala sesuatunya, dan tidak terganggu nya pelayanan terhadap masyarakat di Pemdes masing-masing, ungkap peserta dan Kades se-Kecamatan Air Besi dan tidak mengurangi efektipitas dari materi yang di sampaikan. 

      

Di hadiri seluruh Kades se-Kecamatan Air Besi beserta perangkat masing masing Desa dan Ketua BPD beserta Sekretaris BPD.           

Dalam sambutannya perwakilan Kades (Ketua Forum Kades) Kecamatan Air Besi dan juga Kades Talang Pungguk Jhoni menyampaikan terima kasi kepada Polres Bengkulu Utara.

Yang telah sempat hadir di tengah tengah kami, guna menyampaikan pendidikan hukum agar kami sebagai penguna anggaran tidak terjerat hukum dalam mengelola Dana Desa (DD). 



Saya berharap nantinya kawan kawan kades se-Kecamatan Air Besi ini tidak terjerat hukum," tutup Jhoni.                                          

Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum dari polres bengkulu utara langsung Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara   IPDA Tri Cahyoko ,Beliau berpesan dalam sambutannya.

 Ikutilah secara serius dan seksama apa  yang di sampaikan kami nanti jangan  sungkan bertanya, agar supaya bisa  di terapkan dalam penyampaian SPJ setiap  habis tahun anggaran, jujur kami tidak ingin ada lagi kawan Kades terjerat hukum, namun apabila ada  laporan, kami sebagai penegak hukum  wajib menindak lanjuti hal tersebut, tutup Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara.

Pewarta: Yusi Hasan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama