Bengkulu Utara, wartaindonesianews.co.id -- Penyuluhan hukum guna pencegahan tindak pidana korupsi di mulai pukul 10 hingga selesai, bertempat di aula dan Kantor Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara, melaksanakan penyuluhan hukum, pada semua kades beserta perangkat se-Kecamatan Air Besi, 30/04/2025.
Di hadiri seluruh Kades se-Kecamatan Air Besi beserta perangkat masing masing Desa dan Ketua BPD beserta Sekretaris BPD.
Dalam sambutannya perwakilan Kades (Ketua Forum Kades) Kecamatan Air Besi dan juga Kades Talang Pungguk Jhoni menyampaikan terima kasi kepada Polres Bengkulu Utara.
Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum dari polres bengkulu utara langsung Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara IPDA Tri Cahyoko ,Beliau berpesan dalam sambutannya.
Ikutilah secara serius dan seksama apa yang di sampaikan kami nanti jangan sungkan bertanya, agar supaya bisa di terapkan dalam penyampaian SPJ setiap habis tahun anggaran, jujur kami tidak ingin ada lagi kawan Kades terjerat hukum, namun apabila ada laporan, kami sebagai penegak hukum wajib menindak lanjuti hal tersebut, tutup Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara.
Pewarta: Yusi Hasan
Posting Komentar