Kebumen - wartaindonesianews - Bumdes Sami Makmur sedoyo merupakan Badan Usaha Milik Desa Karangpule Kecamatan Sruweng. Saat ini Bumdes Sami Makmur Sedoyo menjalankan dua unit usaha.
Pertama Usaha Konfeksi. Usaha konfeksi ini diinisiasi pada tahun 2019 dengan mendapatkan pernyataan modal dari Desa sebesar 50 juta rupiah. Dalam perjalanannya sampai saat ini, usaha konfeksi ini sudah menerima pesanan seragam sekolah, perkantoran, dan seragam organisasi.
Usaha konfeksi ini mempekerjakan empat karyawan yang semuanya adalah warga Desa Karangpule. Menurut salah satu karyawan ,ibu Sri Hartati mengatakan " dari hasil bekerja di konfeksi ini bisa untuk membeli kebutuhan dapur rumah tangga. Selain itu juga bisa untuk beli jajan, tidak meminta uang jajan kepada suami" kata Bu Sri sambil tersenyum bahagia.
Berbeda sikap dengan ibu Eva , menurutnya " bekerja di usaha konfeksi milik Bumdes Sami Makmur Sedoyo ini, saya tidak jauh dari rumah untuk bekerja. Pas jam istirahat saya bisa pulang tilik rumah" kata Bu Eva.
Usaha yang kedua adalah Jasa pembayaran pajak kendaraan bermotor. Konsumen jasa pembayaran pajak tidak hanya dari warga Desa Karangpule, akan tetapi sudah dari warga Desa Aditirto, Pengempon, Pakuran.
Disampaikan Ketua Bumdes Sami Makmur Sedoyo, Sungaib Salam, kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan Bumdes Desa Karangpule.
Selain itu, dalam pertemuan dengan Bumdes Sami Makmur sedoyo, juga berkoordinasi terkait dengan kesiapan Bumdes dalam program Ketahanan pangan yang dianggarkan 20 persen. Dari Dana Desa.
Dalam pertemuannya ,Humam Rimba selaku Pendamping Desa memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bumdes karena masih bisa berjalan dan berharap bisa lebih dikembangkan lagi disektor usaha ekonomi yang lain.
Karena dalam mengembangkan Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat dilakukan dengan beberapa cara:
Strategi Pengembangan
1. *Meningkatkan kualitas produk*: Meningkatkan kualitas produk dan jasa yang ditawarkan oleh Bumdes.
2. *Mengembangkan diversifikasi usaha*: Mengembangkan diversifikasi usaha untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi risiko.
3. *Meningkatkan pemasaran*: Meningkatkan pemasaran produk dan jasa Bumdes melalui media sosial, promosi, dan lain-lain.
Kemitraan dan Kerjasama
1. *Kemitraan dengan pemerintah*: Kemitraan dengan pemerintah untuk mendapatkan dukungan dan sumber daya.
2. *Kemitraan dengan swasta*: Kemitraan dengan swasta untuk mendapatkan modal dan keahlian.
3. *Kerjasama dengan masyarakat*: Kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
1. *Pelatihan dan pendidikan*: Pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pengelola Bumdes.
2. *Pengembangan kepemimpinan*: Pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan kemampuan manajerial.
Dengan demikian, Bumdes dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pewarta : Wahyu Aji