BITUNG,Wartaindonesianews.co.id - SULUT - Korban tawuran antar kelompok di Kompleks Pasar Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada akhir pekan lalu meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Felix Mandalika (42) warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Felix meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit akibat tertusuk panah wayer pada bagian leher.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari saat dikonfirmasi membenarkan korban telah meninggal dunia.
“Iya, betul. Korban sempat dirawat kurang lebih enam hari di rumah sakit dan hari ini telah meninggal dunia,” katanya, Sabtu (19/7/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan ini memastikan, pelaku sudah berhasil amankan polisi dan telah diperiksa lebih lanjut untuk diproses hukum.
“Saya pastikan pelaku sudah ditangkap. Bahkan, yang terlibat tawuran dari kedua belah pihak telah diamankan dan akan di proses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya, sembari menjelaskan, ada beberapa pelaku dalam pengejaran.
Untuk antisipasi tawuran susulan, ia meminta dari kedua bela pihak agar sama-sama menciptakan situasi kondusif.
“Polisi masih akan melakukan operasi. Jika masih masih ada tawuran, pasti akan langsung ditindak,” tukasnya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, hasil visum dan otopsi terkait penyebab kematian korban akibat panah wayer yang menembus arteri karotis atau pembuluh darah di leher.
Pewarta: M RLM HONTONG