Polres Gorontalo, wartaindonesianews.co.id – Operasi Patuh Otanaha Polres Gorontalo Tahun 2025 hari ini Resmi Digelar (14/07/2025), dan berikut tujuh pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi sasaran pada pelaksanaan Operasi.
Adapun tujuh sasaran Operasi yaitu :
Menggunakan Handphone (HP) saat berkendara;
Pengemudi atau pengendara dibawah umur;
Berboncengan lebih dari satu orang;
Tidak menggunakan Helm SNI atau Safety Belt;
Berkendara dibawah pengaruh alcohol;
Pengendara melawan arus;
Dan melampaui batas kecepatan;
sedangkan kegiatan operasi akan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, dengan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Gorontalo.
kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dimana pada pelaksanaan Operasi personil dibagi sesuai dengan fungsi penugasannya yang termasuk dalam satuan tugas (satgas) yang meliputi, Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops.
“personil yang termasuk dalam Operasi ini, nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan penugasannya masing-masing yang meliputi cara bertindak serta sasaran pada kegiatan Operasi.” Ucap Karendal Ops Polres Kompol Ismet Yusuf, SE saat dikonfirmasi.
Karendal Ops juga mengajak masyarakat khususnya pengendara diwilayah Kabupaten Gorontalo untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
“Keselamatan Nomor Satu, patuhi segala aturan berlalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.” Ajaknya.
Pewarta: Rahmat B