Samarinda, wartaindonesianews.co.id – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kian merajalela tanpa hambatan. Meski telah berkali-kali dilaporkan oleh awak media ke Humas Polda Kalimantan Timur, aktivitas ini tetap berjalan bebas, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Nama Kapolsek Sungai Pinang (inisial Aksar), serta oknum dari Polres Kota Samarinda hingga Polda Kaltim, terseret dalam dugaan keterlibatan pembiaran ini. Yang mencengangkan, seorang yang disebut-sebut sebagai bos perjudian sabung ayam bernama H. LAKKI secara terbuka mengklaim tidak akan pernah tersentuh hukum.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, H. LAKKI menyatakan secara vulgar bahwa dirinya aman karena sudah “setor ke Polsek, Polres, hingga Polda”. Ucapan ini mengguncang kepercayaan publik terhadap netralitas dan integritas aparat keamanan di Kalimantan Timur.
> “Saya tidak bakal ditangkap, karena saya sudah ada setoran,” ujar H. LAKKI dengan pongah.
APH Diam, Mafia Melenggang: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kalimantan Timur?
Publik kini menyuarakan kemarahan dan kekecewaan atas ketidakseriusan APH dalam menindak tegas perjudian terang-terangan ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tajam:
Apakah aparat penegak hukum di Kalimantan Timur telah dijajah oleh mafia sabung ayam?
Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan, kepolisian semestinya bertindak cepat dan tegas, bukan justru menjadi tameng bagi bandar judi. Terlebih, laporan resmi yang dilayangkan wartawan berkali-kali tidak direspons oleh institusi terkait
Pak Kapolri, Di Mana Tindakan Tegas Terhadap Anak Buah Anda?
Di tengah gencarnya reformasi internal Polri, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dari praktik kotor dipertanyakan publik. Situasi di Samarinda ini menjadi tamparan keras terhadap wibawa institusi Polri secara nasional.
> Kami menuntut:
Kapolri turun tangan langsung.
Bersihkan aparat yang bermain di perjudian.
Tutup gelanggang sabung ayam Sungai Pinang.
Tangkap dan proses hukum Hj.LAKKI dan jaringannya.
Jurnalis Tak Akan Diam
Sebagai bagian dari kontrol sosial, media tidak akan diam melihat kejahatan dibiarkan dan kebenaran dikebiri. Jika aparat terus bungkam, publik berhak curiga bahwa negara telah kalah oleh mafia.
Penulis: Baharuddin
Pemerhati Sosial dan Kontributor Media Independen