Palu, Wartaindonesianews.co.id - Universitas Tadulako (Untad) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk insiden bentrokan pada Jumat (28/11).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P, menyampaikan bahwa penanganan kasus tengah dilakukan secara terstruktur dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.
Dalam mekanisme penanganan tersebut, terdapat dua jalur pemeriksaan. Pertama, masing-masing fakultas melakukan pemeriksaan awal terhadap mahasiswa yang diduga terlibat, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi, hingga penyusunan rekomendasi disiplin. Kedua, data yang telah diverifikasi di tingkat fakultas dilimpahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Untad untuk diproses lebih lanjut pada level universitas.
“Hingga saat ini, sebagian data dari Fakultas Kehutanan telah diserahkan kepada PPKPT dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik masih melakukan pendataan dan verifikasi. Proses ini membutuhkan ketelitian karena setiap temuan harus didukung bukti, keterangan saksi, serta validasi kronologi di lapangan,” jelas Dr. Sagaf.
Ia menambahkan bahwa terdapat empat kategori pelanggaran yang sedang dipetakan: pemicu perselisihan di luar kampus, keterlibatan langsung dalam perkelahian, penyebaran informasi menyesatkan atau provokatif, serta keterlibatan dalam aksi tawuran yang melanggar ketentuan kampus.
“Seluruh pelanggaran tersebut akan diproses sesuai regulasi akademik dan kode etik kemahasiswaan Universitas Tadulako. Hasil pemeriksaan lanjutan akan diumumkan setelah verifikasi di tingkat fakultas maupun PPKPT selesai dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tondo, H. Nanang, menegaskan bahwa kerusuhan antara mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Jumat (28/11/2025) merupakan murni konflik antarmahasiswa. Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu provokatif yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut bahwa masyarakat Tondo akan melakukan aksi balasan ke Fakultas Kehutanan pada Senin (1/12/2025).
Menurut H. Nanang, meskipun tiga warga Tondo yang merupakan pegawai Untad turut menjadi korban, hubungan masyarakat dengan pihak kampus tetap harmonis.
“Kami meminta Untad menindak tegas pelaku kerusuhan agar insiden serupa tidak terulang. Hubungan kami dengan Untad sangat baik, mahasiswa jangan bertindak seperti preman di kampus,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Sebagai respons terhadap situasi keamanan pada 28 November 2025, Untad telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan akademik sebagai berikut:
1. Seluruh kegiatan pembelajaran dan perkuliahan di Fakultas Kehutanan pada 1–5 Desember 2025 ditiadakan secara luring (offline).
2. Mahasiswa Fakultas Kehutanan tidak diperkenankan memasuki kampus Untad pada 1–5 Desember 2025.
3. Fakultas Kehutanan menjadwalkan ulang perkuliahan pada 8–12 Desember 2025 dan/atau melaksanakannya secara daring.
4. Seminar proposal, seminar hasil, dan ujian tugas akhir tetap dapat dilaksanakan secara luring, dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut diizinkan memasuki kampus.
5. Fakultas selain Kehutanan serta Program Pascasarjana tetap melaksanakan kegiatan akademik seperti biasa dengan memperhatikan aspek keamanan.
6. Para pimpinan fakultas dan program studi melakukan pengawasan ketertiban dan keamanan serta berkoordinasi dengan pimpinan universitas dan pihak keamanan kampus.
7. Kegiatan administrasi dan non-akademik tetap berjalan secara luring oleh tenaga kependidikan.
8. Penelitian, pengabdian, dan kegiatan administrasi dosen tetap dilaksanakan secara luring.
9. Fakultas dan program studi diwajibkan menyampaikan edaran ini kepada seluruh mahasiswa.
10. Seluruh sivitas akademika diharapkan menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kesehatan di lingkungan masing-masing.
11. Surat edaran akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi keamanan.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Untad mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh isu yang beredar.
Sivitas akademika juga diharapkan mengutamakan penyelesaian secara damai demi terwujudnya lingkungan kampus yang aman, kondusif, dan berintegritas.
Pewarta : JAM

