Purbalingga, wartaindonesianews.co.id. -- Pada hari Kamis, 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Pemerintah Desa Karangcengis melaksanakan Musyawarah Desa Khusus bertempat di Aula Mangun Harjo Desa Karangcengis. Musyawarah ini digelar dalam rangka Penetapan Lokasi dan Rencana Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP)
Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa bersama undangan, yaitu:
1. Pendamping Lokal Desa (PLD) – Amin;
2. Babinsa – Sertu Rudi Saputra;
3. Bhabinkamtibmas – Bripka Niko Wahyu Arisandi;
4. Pendamping Kemenkop KDMP ( Rosid Mualim)
5. Ketua dan Anggota BPD;
6. Ketua RT/RW;
7. Ketua dan Pengurus BUMDes;
8. Pengurus KDMP Desa Karangcengis;
9. Tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Koperasi Desa. Setelah melalui pertimbangan bersama, disepakati bahwa Lokasi KDMP ditetapkan di Tanah Kas Desa, Blok 007 RT 01 RW 05 Desa Karangcengis, tepatnya di Jl. Sukadamai, sebelah barat Kebun Anggur Karangcengis.
Hasil kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar untuk proses perencanaan dan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Pewarta Sokim

