-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Tragedi Berulang di PETI Poboya, YAMMI Sulteng Minta Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab

    Warta Indonesia News
    25 Des 2025, 22:54 WIB


    Palu, Wartaindonesianews.co.id - Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap sikap abai Pemerintah Daerah dan Kepolisian atas terus berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Poboya, Kota Palu, yang hingga kini telah berulang kali merenggut nyawa rakyat kecil.


    Menjelang perayaan Natal, publik kembali dikejutkan dengan kabar duka dari kawasan PETI Poboya. Pada 25 Desember 2025, telah terjadi kecelakaan fatal yang menewaskan seorang pengemudi truk pengangkut bahan galian. Peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari rantai panjang tragedi kemanusiaan yang terus berulang akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal.

    Sepanjang tahun 2025, kawasan PETI Poboya telah berubah menjadi ladang maut. Aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin, tanpa standar keselamatan kerja, dan tanpa pengawasan negara telah memakan korban jiwa secara berulang, antara lain:

    3 Juni 2025, dua pekerja tambang tewas tertimbun longsor di lokasi Kijang 30. Salah satu korban berasal dari Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, dan korban lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo. Polresta Palu mengonfirmasi kedua korban tertimpa material longsoran batu saat berada di bagian bawah area tambang.

    8 Oktober 2025, Herman (39), warga Kabupaten Pinrang, meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat memuat material ke truk di wilayah Vavolapo. Korban mengalami luka robek di kepala dan nyeri dada, serta tidak tertolong meski telah dilarikan ke rumah sakit.

    Oktober 2025, sebuah truk terperosok ke lubang galian saat menanjak di Vavolapo, mengakibatkan pengemudi mengalami luka ringan.

    28 November 2025, RS Sindhu Trisno Palu merawat seorang pasien laki-laki tanpa identitas yang merupakan korban kecelakaan PETI Poboya dan ditemukan dalam kondisi setengah sadar.

    9 Desember 2025, sebuah dump truck terbalik di jalur penanjakan Vavolapo akibat jalan licin karena hujan, menyebabkan pengemudi mengalami luka-luka.

    11 Desember 2025, sebuah dump truck jatuh ke jurang sedalam kurang lebih 30 meter akibat dugaan rem blong. Pengemudi berinisial SB, warga Kabupaten Sigi, mengalami luka-luka.

    25 Desember 2025, kembali terjadi kecelakaan fatal yang menewaskan seorang pengemudi truk pengangkut bahan galian.

    Seluruh tragedi tersebut terjadi di kawasan pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa izin di dalam wilayah Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM). Para pelaku PETI mengeruk material mengandung emas menggunakan metode heap leaching tanpa standar keselamatan, tanpa alat pelindung diri, dan tanpa perlindungan hukum bagi para pekerja.

    Medan jalan yang curam, penerangan yang minim, lubang galian yang tidak stabil, serta ratusan hingga ribuan truk yang hilir mudik setiap hari tanpa protokol keselamatan, menjadikan jalur menuju PETI Poboya sebagai jalur maut yang sewaktu-waktu merenggut nyawa.

    Ketua YAMMI Sulawesi Tengah, Africhal Khamene’i, menegaskan bahwa tragedi yang terus berulang ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi warganya.

    “PETI Poboya bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi telah menjadi kejahatan kemanusiaan yang dibiarkan. Negara seolah menutup mata ketika rakyat kecil dipaksa bekerja di jalur maut demi menyambung hidup,” tegas Africhal.


    Ia menilai, pemerintah daerah telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, sementara kepolisian tidak menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku, pemodal, dan pihak-pihak yang selama ini membekingi aktivitas PETI.

    “Sudah terlalu banyak korban berjatuhan. Jika hukum ditegakkan sejak awal, nyawa-nyawa ini tidak perlu melayang. Pembiaran ini patut diduga sebagai pembiaran sistematis yang mengindikasikan adanya kepentingan ekonomi tertentu,” lanjutnya.

    Africhal menekankan bahwa yang terus menjadi korban adalah rakyat kecil—pekerja tambang tanpa perlindungan keselamatan, pengemudi truk yang mempertaruhkan nyawa demi nafkah, serta keluarga yang ditinggalkan tanpa pencari nafkah—sementara para pemodal besar terus meraup keuntungan tanpa pertanggungjawaban hukum, sosial, maupun lingkungan.

    Atas dasar itu, YAMMI Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan sikap dan menuntut kepada pihak berwenang untuk:

    Pertama, menghentikan dan menutup total seluruh aktivitas PETI Poboya, disertai penjagaan ketat guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.

    Kedua, menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, dengan menangkap dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat, terutama pemodal besar dan pihak-pihak yang selama ini membekingi PETI.

    Ketiga, melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembiaran sistematis, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

    “Nyawa rakyat tidak bisa ditawar. Jika pemerintah dan aparat tetap abai, YAMMI Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum serta advokasi lanjutan demi keadilan bagi para korban,” tutup Africhal Khamene’i.

    Nyawa rakyat kecil bukan angka statistik. Keadilan harus ditegakkan untuk korban PETI Poboya.


    Pewarta: JD

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams