Banjarnegara, WINews – Peredaran pil terlarang kembali memakan korban. Kali ini, sejumlah anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Punggelan diduga menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang kini semakin meresahkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun, beberapa anak dilaporkan mengonsumsi pil terlarang hingga mengalami gangguan kesadaran. Bahkan, salah satu anak sempat hilang dari rumah dalam kondisi tidak sadar selama hampir sehari semalam, membuat pihak keluarga panik dan melakukan pencarian ke berbagai penjuru wilayah.
Puncaknya, pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, anak tersebut ditemukan masuk ke rumah salah satu warga di sebuah dusun dalam kondisi memprihatinkan, tanpa mengenakan pakaian. Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Saat ditanya, anak tersebut mengaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Punggelan. Beruntung, awak media yang berada di lokasi mengenali asal-usul anak tersebut dan segera menghubungi pihak keluarga yang memang tengah mencarinya.
Tak lama kemudian, keluarga datang dan menjemput anak tersebut di Sekretariat Media WINews. Suasana haru dan tegang pun tak terelakkan saat keluarga akhirnya berhasil menemukan anak mereka dalam kondisi selamat, meski masih dalam pengaruh obat.
Orang tua korban, saat diwawancarai, mengaku sangat geram dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang diduga dijual bebas melalui sejumlah tempat yang dikenal masyarakat dengan sebutan “warung Aceh”.
“Saya berharap aparat penegak hukum segera turun tangan. Ini sudah sangat merusak generasi muda. Anak-anak jadi korban,” ujarnya dengan nada tegas.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh salah satu tokoh agama setempat. Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, masyarakat bersama elemen organisasi kemasyarakatan siap bergerak untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayah mereka.
“Kalau tidak segera ditindak, kami bersama warga dan ormas siap melakukan aksi. Ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anak yang diduga ikut mengonsumsi pil tersebut mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari wilayah Lengkong, yang kini juga menjadi sorotan warga.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Diperlukan langkah cepat dan tegas dari aparat serta peran aktif masyarakat untuk menghentikan peredaran yang kian mengkhawatirkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus tersebut.

0 Komentar