
Bekasi, wartaindonesianews.co.id - Upaya memperjuangkan hak ketenagakerjaan berujung pada dugaan ancaman serius dan pelecehan verbal yang dialami pasangan suami istri di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Seorang ibu rumah tangga bernama Qori bersama suaminya, Doni, mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari terduga direktur sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Jababeka. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat keduanya menuntut penyelesaian hak ketenagakerjaan yang sebelumnya dipersoalkan.
Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban, Zaid, kliennya merasa terancam setelah diduga menerima ancaman akan ditembak serta mengalami pelecehan verbal. Insiden itu, kata dia, berdampak serius terhadap kondisi psikologis Qori.
“Klien kami, Doni dan Qori, sedang membela hak keadilannya. Istri yang mendampingi suaminya sebagai pekerja justru dituduh dan diancam akan ditembak, bahkan dilecehkan secara verbal. Kondisi ini membuat klien kami mengalami syok dan ketakutan,” ujar Zaid kepada wartawan.
Zaid menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan ancaman dan pelecehan tersebut. Saat ini, perkara tersebut disebut sedang dalam proses penanganan oleh instansi terkait.
“Kasus ini sudah kami tempuh melalui jalur hukum dan tengah berproses di instansi berwenang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga direktur maupun manajemen perusahaan terkait tudingan yang disampaikan pasangan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan, terutama terkait perlindungan hak pekerja dan rasa aman bagi keluarga yang memperjuangkan keadilan di lingkungan kerja.
Tim Redaksi
0 Komentar