
PANGANDARAN, WINews – Program MBG yang digadang-gadang sebagai jawaban atas persoalan gizi dan kesejahteraan masyarakat kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Pangandaran.
Di tengah klaim keberhasilan dan kelancaran distribusi, suara-suara kritis mulai menguat, mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya program ini berjalan?
Di lapangan, narasi yang beredar terasa menohok.
“Intinya lahan MBG top markotop. Ya bosnya, ya SPPG-nya, ya pemasoknya, semua harus untung. Perkara penerima manfaat terima atau tidak, itu urusan belakangan.”
Kalimat itu bukan sekadar celetukan. Ia menjadi simbol keresahan warga yang merasa posisi mereka sebagai penerima manfaat utama justru berada di urutan terakhir.
Ketua AWP Pangandaran, N Nurhadi, pada Senin (2/3/2026), angkat bicara. Ia menilai tata kelola MBG di daerah tersebut perlu diawasi lebih ketat karena muncul dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan.
“Kalau semua unsur pengelola bicara soal keuntungan dan kelancaran distribusi anggaran, lalu di mana posisi masyarakat sebagai penerima manfaat utama?” tegasnya.
Menurut Nurhadi, persoalan MBG bukan lagi sekadar soal teknis distribusi. Yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan publik. Di sejumlah titik, warga mengaku kualitas layanan dan kontinuitas program belum sepenuhnya sesuai harapan. Namun di sisi lain, proses pengadaan dan distribusi anggaran disebut berjalan tanpa hambatan berarti.
Kontras inilah yang memantik pertanyaan publik:
Apakah MBG masih kokoh berdiri di atas prinsip kesejahteraan rakyat?
Ataukah ia perlahan bergeser menjadi mata rantai ekonomi yang lebih menguntungkan elite pengelola dibanding penerima manfaat?
Nurhadi mendesak adanya transparansi total. Ia meminta pemerintah daerah serta seluruh unsur pengelola membuka data secara terang-benderang mulai dari mekanisme penunjukan pemasok, standar kualitas layanan, hingga rincian alur anggaran.
“Kalau memang ini program untuk rakyat, jangan alergi diaudit publik. Jangan takut dikritik. Kritik itu vitamin agar tidak melenceng,” ujarnya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Program berbasis kebutuhan dasar seperti MBG menyentuh langsung aspek gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ketika muncul bayang-bayang ketidakadilan, yang terancam bukan hanya reputasi program, tetapi juga kepercayaan publik.
Kini, Pangandaran berada di titik krusial. Apakah suara warga akan menjadi pijakan evaluasi? Atau justru tenggelam di balik gemuruh kepentingan dan rutinitas birokrasi?
MBG seharusnya tentang gizi. Tentang masa depan. Tentang keadilan sosial.
Jika yang tumbuh justru kecurigaan dan rasa tidak adil, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya teknis pelaksanaannya melainkan keberpihakannya.
Pewarta: NZ/Tim Red
Di tengah klaim keberhasilan dan kelancaran distribusi, suara-suara kritis mulai menguat, mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya program ini berjalan?
Di lapangan, narasi yang beredar terasa menohok.
“Intinya lahan MBG top markotop. Ya bosnya, ya SPPG-nya, ya pemasoknya, semua harus untung. Perkara penerima manfaat terima atau tidak, itu urusan belakangan.”
Kalimat itu bukan sekadar celetukan. Ia menjadi simbol keresahan warga yang merasa posisi mereka sebagai penerima manfaat utama justru berada di urutan terakhir.
Ketua AWP Pangandaran, N Nurhadi, pada Senin (2/3/2026), angkat bicara. Ia menilai tata kelola MBG di daerah tersebut perlu diawasi lebih ketat karena muncul dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan.
“Kalau semua unsur pengelola bicara soal keuntungan dan kelancaran distribusi anggaran, lalu di mana posisi masyarakat sebagai penerima manfaat utama?” tegasnya.
Menurut Nurhadi, persoalan MBG bukan lagi sekadar soal teknis distribusi. Yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan publik. Di sejumlah titik, warga mengaku kualitas layanan dan kontinuitas program belum sepenuhnya sesuai harapan. Namun di sisi lain, proses pengadaan dan distribusi anggaran disebut berjalan tanpa hambatan berarti.
Kontras inilah yang memantik pertanyaan publik:
Apakah MBG masih kokoh berdiri di atas prinsip kesejahteraan rakyat?
Ataukah ia perlahan bergeser menjadi mata rantai ekonomi yang lebih menguntungkan elite pengelola dibanding penerima manfaat?
Nurhadi mendesak adanya transparansi total. Ia meminta pemerintah daerah serta seluruh unsur pengelola membuka data secara terang-benderang mulai dari mekanisme penunjukan pemasok, standar kualitas layanan, hingga rincian alur anggaran.
“Kalau memang ini program untuk rakyat, jangan alergi diaudit publik. Jangan takut dikritik. Kritik itu vitamin agar tidak melenceng,” ujarnya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Program berbasis kebutuhan dasar seperti MBG menyentuh langsung aspek gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ketika muncul bayang-bayang ketidakadilan, yang terancam bukan hanya reputasi program, tetapi juga kepercayaan publik.
Kini, Pangandaran berada di titik krusial. Apakah suara warga akan menjadi pijakan evaluasi? Atau justru tenggelam di balik gemuruh kepentingan dan rutinitas birokrasi?
MBG seharusnya tentang gizi. Tentang masa depan. Tentang keadilan sosial.
Jika yang tumbuh justru kecurigaan dan rasa tidak adil, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya teknis pelaksanaannya melainkan keberpihakannya.
Pewarta: NZ/Tim Red
0 Komentar