Melampaui Simbol Keagamaan: Seruan Reformasi Tata Kelola Institusi Islam
,
Oleh dr. H. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa,
SemarangWINews Pasca bulan suci Ramadhan yang kerap dimaknai sebagai momentum penyucian jiwa, muncul seruan refleksi mendalam terhadap tata kelola berbagai institusi Islam di Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan oleh dr. H. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, pegiat kesehatan ormas Islam sekaligus Ketua IKA Unissula Semarang, yang menyoroti fenomena “reduksionisme simbolik” dalam manajemen lembaga keagamaan.
Menurutnya, banyak institusi umat baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun sosial kini menghadapi krisis epistemologis dalam pengelolaannya.
Ia menilai masih ada pola pikir yang menganggap simbol-simbol keagamaan, seperti gaya berpakaian atau penggunaan istilah religius, sebagai jaminan integritas manajerial.
“Kesalehan personal tidak otomatis menjamin kesalehan struktural dalam organisasi. Jika tidak disertai ilmu, regulasi, dan tata kelola profesional, simbol keagamaan justru bisa menjadi selubung bagi praktik manajemen yang tidak sehat,” ujarnya.
Kritik terhadap “Manajemen Simbolik”
Agus menilai praktik “manajemen simbolik” berpotensi melahirkan tata kelola yang elitis dan primordial. Dalam beberapa kasus, ia menyebut fenomena tersebut bahkan berujung pada penyalahgunaan aset lembaga atau ketidakadilan terhadap para karyawan.
Karena itu, ia mendorong agar institusi Islam kembali pada nilai-nilai dasar yang mengintegrasikan ajaran syariat, pemikiran para tokoh bangsa, serta kepatuhan terhadap konstitusi negara.
Inspirasi Guru Bangsa
Dalam pandangannya, sejumlah tokoh pergerakan Islam telah meletakkan fondasi penting bagi tata kelola organisasi yang sehat.
Pemikiran KH Ahmad Dahlan, misalnya, menekankan bahwa organisasi umat harus dihidupkan untuk kepentingan dakwah dan pelayanan masyarakat, bukan menjadi sarana mencari keuntungan pribadi.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan aturan hukum nasional yang melarang pengurus yayasan memanfaatkan aset organisasi untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, gagasan KH Hasyim Asy’ari menggarisbawahi bahwa organisasi umat adalah bentuk pengabdian yang bernilai ibadah. Karena itu, aset organisasi harus dipandang sebagai milik umat, bukan milik keluarga atau kelompok tertentu.
Adapun HOS Tjokroaminoto menegaskan pentingnya keseimbangan antara tauhid, ilmu, dan kecakapan kepemimpinan. Menurut Agus, konsep ini sangat relevan untuk melawan kecenderungan pemimpin yang merasa paling religius, namun mengabaikan profesionalisme dalam mengelola organisasi.
Konsep “Insan Cita”
Agus juga menyoroti gagasan Lafran Pane tentang “Insan Cita”, yakni manusia yang berilmu, bertanggung jawab, dan mengabdikan diri untuk kemaslahatan umat. Konsep ini, menurutnya, menuntut pemimpin organisasi Islam tidak hanya memiliki kesalehan pribadi, tetapi juga kapasitas manajerial yang kuat.
Ia menekankan bahwa pengelolaan institusi modern memerlukan standar profesional, transparansi keuangan, serta sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Efisiensi sebagai Jihad Manajerial
Dalam situasi krisis ekonomi yang kerap dihadapi lembaga sosial, Agus menilai efisiensi, efektivitas, dan produktivitas harus menjadi prinsip utama.
Menurutnya, seluruh sivitas organisasi perlu memahami visi dan tujuan institusi agar mampu bertahan menghadapi tekanan finansial. Sikap saling menyalahkan atau menuntut hak tanpa mempertimbangkan kondisi organisasi justru dapat melemahkan keberlangsungan lembaga.
“Pengorbanan kolektif, termasuk penghematan dan efisiensi di masa sulit, bisa menjadi bentuk jihad manajerial untuk menjaga keberlangsungan institusi umat,” katanya.
Menegakkan Integritas Tata Kelola
Pada akhirnya, Agus menegaskan bahwa integritas sebuah lembaga tidak dapat diukur dari simbol keagamaan para pemimpinnya. Yang lebih penting adalah sistem tata kelola yang transparan, adil terhadap karyawan, serta patuh terhadap hukum negara dan prinsip syariat.
Ia berharap institusi Islam di Indonesia dapat kembali menjadi pusat kemajuan peradaban dan pelayanan umat, bukan sekadar simbol identitas yang rapuh.
“Institusi umat harus dibangun di atas integritas, ilmu, dan pengabdian. Dengan demikian, lembaga-lembaga Islam dapat benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Nur S

0 Komentar