Breaking News

AI SIAP

Negara Abai, Aktivis Diteror: Potret Buram Demokrasi Kita

Oleh: Abdul Razak/Ketua Bidang Wacana dan Intelektual HMI MPO Cabang Palu 

Palu, WINews - Belum tuntas duka atas teror penyiraman air keras yang menimpa kawan kami, Andri Yunus, hampir dua pekan lalu. Kini, giliran Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar, yang menerima teror dan intimidasi setelah menggelar forum diskusi membahas kasus tersebut.

Dalam pengakuannya, Yusril mendapat pesan singkat WhatsApp berisi ancaman dari nomor tak dikenal. Pelaku meminta video diskusi yang diunggah di Instagram dan TikTok segera dihapus. Lebih dari itu, pelaku mengaku mengetahui keberadaan keluarga dan aktivitas pribadi Yusril—bentuk intimidasi yang tidak bisa dianggap remeh.

Peristiwa ini adalah gambaran nyata rapuhnya kepercayaan publik terhadap negara. Ketika rakyat kecil berjuang mencari keadilan di tengah sistem hukum yang timpang, mereka justru dihadang ancaman. Seolah-olah kebenaran harus dibungkam, dan keadilan enggan berpihak pada mereka yang lemah.

Padahal, konstitusi kita tegas. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin: _"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."_ Aturan operasionalnya pun jelas dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kebebasan berpendapat adalah hak, bukan hadiah yang bisa dicabut sesuka hati.

Maka sungguh memprihatinkan, mereka yang bersuara lantang menyuarakan kebenaran justru menjadi target kriminalisasi dan teror. Seharusnya negara hadir melindungi, bukan abai. Aktivis dan mahasiswa yang berdiskusi tentang masalah bangsa semestinya mendapat jaminan keamanan, bukan ancaman.

Bangsa ini besar karena gagasan para intelektual pendahulunya. Bung Karno pernah berpesan: lebih baik melihat pemuda duduk sambil minum kopi membicarakan nasib negara, daripada pemuda kutu buku yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Pesan itu adalah warisan: generasi muda harus berpikir tentang bangsanya dengan pikiran jernih dan berani.

Oleh karena itu, kami mendesak Menteri Hak Asasi Manusia untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus. Jangan menunggu korban berikutnya baru bertindak. Kami juga meminta aparat kepolisian selaku penegak hukum untuk bekerja cepat dan transparan, agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis oleh kasus-kasus kekerasan yang berulang.

Kami akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapat keadilan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Sebab, jika suara-suara kritis terus diteror, demokrasi kita hanya tinggal nama.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close