
Bener Meriah, WINews –Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan bencana kembali mencuat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai sebesar Rp8 juta, hingga dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, disebut-sebut tidak tepat sasaran dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana. Bahkan, masih ada warga yang rumahnya mengalami dampak bencana namun justru tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat kepada media ini, Minggu (15/03/2026).
Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga dipertanyakan masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, penerima bantuan disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Namun dari hasil penelusuran sementara di lapangan, jumlah yang terdata hanya sekitar 47 KK.
Warga juga menilai kondisi kerusakan rumah akibat bencana di desa tersebut tidak sebanyak jumlah penerima bantuan yang disebutkan. Berdasarkan pengamatan masyarakat, hanya sekitar empat unit rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana.
“Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah sekitar lima rumah di bantaran sungai yang dinilai berisiko dan layak menjadi prioritas penerima Huntara,” jelas warga.
Tidak hanya itu, dugaan pemotongan dana bantuan tunai juga menjadi sorotan. Beberapa warga penerima bantuan mengaku dana yang mereka terima tidak utuh sesuai nominal yang seharusnya diberikan.
Menurut keterangan warga, bantuan tunai sebesar Rp8 juta diduga mengalami pemotongan dengan besaran yang berbeda.
“Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sedangkan yang rumahnya terdampak bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ujar salah satu penerima bantuan.
Persoalan lain yang turut disoroti masyarakat adalah penyaluran dana jadug yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga menduga ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga yang dinilai lebih layak justru tidak menerima bantuan tersebut.

Bahkan, warga juga menduga adanya perangkat desa yang ikut menerima bantuan tunai meski tidak terdampak bencana.
Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof Sutan Nasomal SH MH, mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, Gubernur Aceh perlu turun langsung memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof Sutan Nasomal kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.
Pernyataan tersebut disampaikan dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta melalui sambungan telepon seluler, Minggu (15/03/2026).
Ia menegaskan bahwa apabila benar terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di tingkat desa.
Warga juga meminta agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi korban bencana benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Harapan kami pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup warga.
Pewarta: Red
0 Komentar