
BANJARNEGARA, WINews – Manajemen media WINews secara resmi mengumumkan penghentian status kewartawanan atas nama Robi Nugroho. Keputusan tersebut berlaku setelah diterbitkannya surat pemutusan kerja sama antara yang bersangkutan dengan media WINews.
Terhitung mulai Rabu, 11 Maret 2026, Robi Nugroho bukan lagi bagian dari wartawan maupun anggota media WINews. Dengan demikian, segala aktivitas peliputan, pemberitaan, maupun kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh Robi Nugroho tidak lagi memiliki keterkaitan dan tanggung jawab dari pihak manajemen WINews.
Pihak redaksi WINews menegaskan bahwa apabila di kemudian hari Robi Nugroho melakukan peliputan atau menyampaikan informasi kepada instansi dengan mengatasnamakan media WINews, maka hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab redaksi maupun perusahaan media WINews.
Sehubungan dengan hal tersebut, manajemen WINews juga menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pihak, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga pemerintah, maupun pihak lainnya, agar tidak melayani kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh Robi Nugroho dengan mengatasnamakan WINews.
Langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus menjaga profesionalitas serta kredibilitas media WINews di tengah masyarakat.
Redaksi berharap seluruh pihak dapat memahami dan memperhatikan pemberitahuan ini demi menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Redaksi WINews.
0 Komentar