
BLORA, WINews — Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 terus menguat. Aliansi Orong-orong Blora memilih cara tak biasa untuk menyuarakan kritik, yakni dengan mengirim belasan karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Kamis (2/4/2026).
Aksi ini bukan sekadar simbolik. Karangan bunga yang umumnya berisi ucapan selamat atau belasungkawa, kali ini dijadikan media sindiran tajam atas lambannya penanganan perkara yang menyeret nilai fantastis hingga Rp5,3 miliar.
Pesan yang disampaikan jelas: kekecewaan publik terhadap proses hukum yang dinilai berjalan di tempat tanpa kejelasan arah. Meski sebagian dana telah dikembalikan ke kas daerah, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Aliansi Orong-orong Blora menegaskan, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Mereka merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan proses hukum harus tetap berjalan, terlepas dari pengembalian dana.
“Ini bukan sekadar simbol. Ini pengingat bahwa hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang dikembalikan. Jangan sampai publik melihat ada celah kompromi dalam penegakan hukum,” ujar perwakilan aliansi.
Kasus ini mencuat dari dugaan kejanggalan dalam pencatatan honorarium narasumber. Sejumlah anggota dewan disebut mencatat aktivitas hingga 104 jam dalam satu bulan—angka yang dinilai jauh dari batas kewajaran.
Temuan tersebut memicu dugaan kerugian negara yang bahkan disebut bisa mencapai belasan miliar rupiah. Namun, hingga saat ini, langkah yang diambil baru sebatas pengembalian sebagian dana tanpa diikuti proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, pihak Kejari Blora menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan kehati-hatian, termasuk pendalaman bersama tenaga ahli. Pernyataan ini justru memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kompromi.
Aliansi Orong-orong Blora memastikan, aksi ini bukan yang terakhir. Mereka akan terus memberikan tekanan hingga ada kejelasan hukum yang tegas dan transparan.
“Kalau sindiran ini belum cukup, kami akan datang langsung. Jangan sampai keadilan terlihat tertidur, apalagi kehilangan wibawanya di mata rakyat,” tegas mereka.Pewarta: Tim Red
0 Komentar