Parigi Moutong, WINews - Wacana Gubernur Sulawesi Tengah yang berencana melegalkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong (Parimo) menuai penolakan keras dari berbagai kalangan, termasuk pemuda daerah. Salah satu suara penolakan datang dari Abdul Razak, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengabaikan keselamatan masyarakat setempat.
Abdul Razak menilai bahwa legalisasi tambang ilegal bukanlah solusi atas persoalan yang ada, melainkan justru dapat menjadi legitimasi atas praktik-praktik yang selama ini terbukti merusak alam. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa pengelolaan yang baik telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta menurunnya kualitas hidup warga.
Menurutnya, Parigi Moutong merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam sekaligus memiliki ekosistem yang rentan. Jika tambang ilegal dilegalkan tanpa kajian lingkungan yang ketat, maka dampak jangka panjangnya akan sangat merugikan generasi mendatang. “Kita tidak bisa mengorbankan masa depan hanya demi keuntungan sesaat,” ujar Razak.
Razak juga menyoroti bahwa selama ini banyak aktivitas tambang ilegal beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Alih-alih melegalkan, pemerintah seharusnya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal serta memastikan adanya tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat lokal kerap menjadi pihak yang paling terdampak dari aktivitas tambang. Mulai dari rusaknya lahan pertanian, tercemarnya sumber air bersih, hingga meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan longsor. Hal ini, menurutnya, tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Sebagai pemuda daerah, Abdul Razak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan lingkungan dan keselamatan rakyat. Ia menilai bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bijak dan tidak merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan untuk membahas solusi yang lebih berkelanjutan. Pendekatan partisipatif dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.
Di akhir pernyataannya, Abdul Razak menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan Parigi Moutong. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kebijakan yang diambil hari ini akan menentukan nasib daerah di masa yang akan datang.
Pewarta: Junaidi AM

0 Komentar