
TANGERANG, WINews - Peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Tangerang kian meresahkan. Hasil penelusuran mengungkap adanya jaringan terstruktur yang memanfaatkan kedok toko kosmetik dan kelontong sebagai tempat transaksi obat-obatan ilegal.
Aktivitas mencurigakan ini terpantau marak di sejumlah wilayah, di antaranya Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Para pelaku menjalankan modus lama namun masih efektif, yakni membuka lapak di area pemukiman padat untuk menghindari pengawasan aparat.
Di balik jaringan ini, muncul peran penting seorang Koordinator Lapangan (Korlap) berinisial MZ. Sosok yang disebut-sebut berasal dari Aceh ini diduga menjadi penghubung utama antara bandar besar dengan para penjual di tingkat bawah.
Korlap memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi berjalan lancar, mulai dari menjaga ketersediaan stok di lapangan, mengatur aliran uang hasil penjualan, hingga menghadapi potensi konflik atau pengawasan dari warga.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak Kepolisian melalui Humas Polres Tangerang menegaskan pentingnya laporan resmi dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor secara formal agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPDA Sandro dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Polisi juga menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan peredaran obat ilegal dengan prinsip zero tolerance. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari spekulasi publik yang tidak berdasar.
Peredaran obat keras tanpa izin ini dinilai sebagai ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Penggunaan tanpa pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga kini, tim investigasi masih terus mendalami jaringan tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan aparat setempat apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Pewarta: Tim Red
0 Komentar