Breaking News

Audio Reader
Speed:

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: FPII Desak Negara Hentikan Kriminalisasi Jurnalis dan Jamin Transparansi


JAKARTA, WINews -- 3 Mei 2026
  Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia untuk menyuarakan kondisi kebebasan pers yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan serius. Alih-alih sekadar seremoni, peringatan tahun ini diwarnai kritik tajam dan tuntutan konkret kepada pemerintah agar lebih serius melindungi kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia, Dra. Kasihhati, menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah bentuk pemberian negara, melainkan hak konstitusional yang wajib dijamin dan dilindungi.

Negara Diminta Tidak Anti Kritik

Dalam pernyataan tegasnya, Kasihhati menyoroti masih adanya ancaman terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi hingga kriminalisasi atas karya jurnalistik.

“Kebebasan pers adalah hak mutlak yang dijamin konstitusi. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Ketika jurnalis dibungkam, itu pertanda demokrasi sedang tidak sehat,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan berekspresi. Bahkan, tidak sedikit jurnalis yang menghadapi proses hukum hingga ancaman keselamatan jiwa saat menjalankan tugas.

Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Pers, lanjutnya, memiliki fungsi strategis sebagai pengawas kekuasaan, bukan sebagai alat legitimasi.

Pers Bukan Musuh Negara

Kasihhati menegaskan bahwa pers adalah mitra kritis pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pers bukan musuh negara. Kami adalah pengawal kebenaran dan keadilan sosial. Jika jurnalis dikriminalisasi, maka ada yang sedang disembunyikan dari publik,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi jurnalis, baik saat bertugas maupun setelahnya. Selain itu, penghormatan terhadap jurnalis yang gugur dalam tugas juga dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Peran Strategis Pers di Era Informasi

Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga keseimbangan informasi.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Pers harus tetap independen dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Kami menyampaikan fakta, bukan kepentingan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial yang berbasis pada kebenaran informasi.

Tiga Tuntutan Utama FPII

Dalam momentum ini, FPII menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan:

  1. Hentikan Kriminalisasi Jurnalis
    Tidak ada ruang bagi pemidanaan terhadap karya jurnalistik yang berbasis fakta. Penegakan hukum harus adil dan tidak menjadi alat pembungkaman.

  2. Perluas Transparansi Informasi Publik
    Pemerintah diminta membuka akses informasi seluas-luasnya sesuai regulasi, guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

  3. Tegakkan Keadilan untuk Jurnalis Korban Kekerasan
    Negara harus mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan pelaku dihukum tanpa pandang bulu.

Kebebasan Pers adalah Kepentingan Publik

FPII menegaskan bahwa isu kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.

Tanpa pers yang independen, publik berisiko menerima informasi yang bias dan tidak utuh, yang pada akhirnya dapat merusak kualitas demokrasi.

“Media independen adalah alat kontrol sosial paling efektif. Tanpa pengawasan pers, kekuasaan berpotensi disalahgunakan,” tambah Noven.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 pun menjadi penegasan bahwa insan pers Indonesia akan terus memperjuangkan ruang kebebasan yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

(Redaksi WINews | Sumber: Presidium FPII)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close