Breaking News

Audio Reader
Speed:

Oknum ASN di Blora Diduga Intimidasi dan Hilangkan Barang Bukti Tangki Minyak Ilegal 8.000 Liter


Blora, WINews - Dugaan praktik ilegal terkait pengangkutan minyak mentah kembali mencuat di Kabupaten Blora. Sebuah tangki non-perusahaan (non-PT) berisi sekitar 8.000 liter minyak mentah ilegal ditemukan di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo. Insiden ini memicu ketegangan setelah terjadi dugaan intimidasi hingga penghilangan barang bukti oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (2/5/2026), bermula dari laporan warga kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan. Jarod, perwakilan OKK Grib Jaya Blora, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait keberadaan armada tangki mencurigakan yang diduga mengangkut minyak mentah dari wilayah Plantungan.

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi dan klarifikasi dengan warga setempat, diperoleh keterangan bahwa minyak tersebut benar berasal dari sumur di kawasan Plantungan,” ujar Jarod saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2026).


Namun situasi di lokasi berubah tegang ketika muncul seorang oknum ASN berinisial AH alias Pipin. Jarod menyebut, oknum tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mengamankan tangki minyak tersebut, bahkan hingga membawa dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, dugaan tindakan intimidatif juga terjadi terhadap anggota ormas yang berada di tempat. “Kami mendapat tekanan dan intimidasi. Bahkan terjadi kontak fisik yang menyebabkan salah satu anggota kami mengalami luka robek di pelipis kiri dengan pendarahan aktif,” jelasnya.

Aliansi yang terdiri dari unsur LSM, media, dan organisasi kemasyarakatan menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka juga menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi nasional.


Namun demikian, tindakan oknum ASN tersebut dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan tata kelola energi yang transparan. “Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi sangat menyayangkan jika ada aparat yang justru diduga bertindak seolah kebal hukum dan terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegas Jarod.

Sebagai tindak lanjut, aliansi tiga pilar tersebut berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah untuk diproses secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ASN yang disebut dalam laporan belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, aparat kepolisian setempat dikabarkan tengah melakukan pendalaman awal dan menunggu laporan resmi dari pihak pelapor.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayah Blora yang belum sepenuhnya diatur secara komprehensif. Transparansi, penegakan hukum, dan regulasi yang jelas dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Pewarta: Tim Red

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close