Halmahera Selatan WINews -- Polemik dugaan penerimaan dana dari pengusaha tambang pada kegiatan pelantikan dan rapat kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah adanya pengakuan dari sumber yang mengaku mengetahui langsung proses pemberian bantuan dana kepada panitia kegiatan organisasi tersebut.
Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, bersama Sekretaris Sadam Hadi, disebut-sebut membantah adanya penerimaan dana dari sejumlah pengusaha tambang, termasuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Namun, bantahan tersebut justru memicu reaksi dari sejumlah pihak yang mengklaim mengetahui aliran bantuan dana saat pelantikan dan rapat kerja berlangsung.
Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa bantuan dana memang diberikan oleh beberapa pihak pada momentum kegiatan organisasi wartawan tersebut. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta.
“Ada bantuan dana saat pelantikan dan rapat kerja. Nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp7 juta dan ada juga sampai Rp10 juta. Itu diketahui oleh beberapa orang yang hadir langsung,” ujar sumber tersebut, Rabu (6/5/2026).
Menurut sumber itu, bantuan dana diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan kegiatan organisasi. Namun ia menilai, pernyataan yang membantah adanya bantuan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ia juga menyebut, publik berhak mengetahui secara terbuka sumber pendanaan kegiatan organisasi profesi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi lembaga pers di daerah.
Dugaan Keterkaitan dengan Aktivitas Tambang Ilegal
Polemik semakin sensitif karena bantuan dana tersebut disebut-sebut berasal dari sejumlah pengusaha tambang, termasuk yang diduga terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Isu ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut integritas organisasi profesi wartawan yang selama ini diharapkan mampu menjaga independensi, netralitas, dan transparansi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol.
Sejumlah warga Halmahera Selatan menilai, apabila benar terdapat penerimaan dana dari pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal, maka persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi liar.
“Kalau benar ada dana dari tambang ilegal, tentu ini persoalan serius. Organisasi pers harus menjaga marwah profesi dan tidak boleh terseret kepentingan tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Bacan.
Transparansi Pendanaan Organisasi Jadi Sorotan
Munculnya polemik ini kembali memunculkan desakan agar setiap organisasi profesi, termasuk organisasi wartawan, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan kelembagaan.
Pengamat sosial di Halmahera Selatan menilai keterbukaan sumber pendanaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap independensi pers. Apalagi, media dan organisasi wartawan memiliki peran strategis sebagai pengawas kebijakan publik dan penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak PWI Halmahera Selatan terkait tudingan tersebut maupun klarifikasi mengenai sumber pendanaan kegiatan pelantikan dan rapat kerja organisasi.
Polemik ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu integritas organisasi profesi dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pendanaan kegiatan kelembagaan di daerah.
(Tim Red)

0 Komentar