![]() |
| Prof Dr Sutan Nasomal Dorong Hukuman Berat bagi Oknum Tokoh Agama Pelaku Pelecehan Seksual |
JAKARTA, WINews – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, meminta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum tokoh agama dan pendidik yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (10/5/2026).
Menurutnya, tokoh agama dan tenaga pendidik merupakan figur yang dihormati serta dijadikan panutan di tengah masyarakat. Karena itu, tindakan asusila yang dilakukan oknum dengan latar belakang tersebut dinilai sangat mencederai kepercayaan publik.
“Tokoh agama, guru, dosen, maupun ustaz adalah sosok yang dipercaya masyarakat. Jika ada yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik, maka harus diberikan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal.
Gelombang Kasus Guncang Kepercayaan Publik
Fenomena dugaan pelecehan seksual yang menyeret sejumlah oknum tokoh agama di berbagai daerah menjadi perhatian serius masyarakat sepanjang tahun ini. Sejumlah kasus viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Mulai dari pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, hingga figur publik keagamaan, beberapa di antaranya terseret dugaan tindak asusila terhadap santri maupun murid. Kondisi tersebut memicu kemarahan publik sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Prof Dr Sutan Nasomal menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Kasus seperti ini harus diproses secara tegas. Apalagi pelaku sempat melarikan diri. Hukuman berat perlu diterapkan agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di pondok pesantren.
“Masyarakat menjadi takut dan trauma. Negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan memastikan pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Korban Harus Dilindungi
Masyarakat menilai tindakan para oknum tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencoreng nama baik agama yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari ilmu dan perlindungan moral.
Di media sosial, banyak warganet mengecam keras kasus-kasus tersebut. Mereka menilai agama tidak pernah mengajarkan kekerasan maupun kejahatan seksual.
Keberanian korban dan keluarga korban untuk melapor juga mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak terus terulang dan korban lain dapat terselamatkan.
Selain itu, Prof Dr Sutan Nasomal menilai lemahnya sistem pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup menjadi faktor yang harus segera dibenahi. Evaluasi terhadap sistem perlindungan santri dan santriwati serta transparansi lembaga pendidikan agama dinilai mendesak dilakukan.
Meski demikian, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama. Sebab, masih banyak ulama, ustaz, dan pengasuh pesantren yang mengabdikan diri secara tulus dalam dunia pendidikan dan dakwah.
Kasus-kasus tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak agar lebih serius melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Penegakan hukum yang adil dan tegas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kembali kepercayaan publik.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH MH

0 Komentar