Breaking News

Audio Reader
Speed:

Diduga Lintangkan Truk di Jalur Antrean TBS, Aktivitas PMKS PT HSJ Labuhanbatu Sempat Terganggu



LABUHANBATU, WINews - Aktivitas penerimaan tandan buah segar (TBS) di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, sempat mengalami gangguan akibat dugaan aksi seorang pemasok sawit berinisial MS (55) yang melintangkan truk bermuatan TBS di jalur antrean kendaraan.

Peristiwa tersebut memicu kemacetan antrean truk pengangkut sawit dan sempat menghentikan proses penimbangan serta pembongkaran TBS di lingkungan pabrik. Insiden ini menarik perhatian para sopir, pekerja, hingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Berawal dari Penolakan TBS yang Diduga Tidak Memenuhi Standar

Berdasarkan informasi yang dihimpun WINews dari sejumlah sumber di lokasi, MS datang ke PMKS PT HSJ untuk menjual TBS sebagaimana pemasok lainnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, muatan TBS yang dibawanya diduga tidak memenuhi spesifikasi kualitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan sehingga tidak dapat diterima.

Diduga tidak menerima keputusan tersebut, MS kemudian melintangkan truk yang dikemudikannya di jalur antrean kendaraan. Akibatnya, puluhan kendaraan pengangkut sawit yang sedang menunggu giliran masuk ke area pabrik tidak dapat bergerak dan operasional perusahaan sempat terhambat.

Kehadiran Sejumlah Orang Beratribut Ormas Picu Perhatian

Situasi di lokasi semakin menjadi sorotan karena MS disebut datang bersama sejumlah orang yang mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas). Kehadiran mereka membuat suasana di sekitar area pabrik sempat memanas, meski tidak berlangsung dalam waktu lama.

Pihak keamanan perusahaan bersama sejumlah tokoh masyarakat kemudian berupaya menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

PT HSJ: Penolakan Dilakukan Sesuai SOP

Humas PT Hari Sawit Jaya menegaskan bahwa keputusan menolak TBS milik MS bukan didasarkan pada faktor pribadi, melainkan murni mengacu pada standar kualitas yang diberlakukan perusahaan terhadap seluruh pemasok.

"TBS yang dibawa saudara MS tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku di perusahaan sehingga tidak dapat kami terima. Ketentuan ini berlaku sama kepada seluruh pemasok tanpa ada pengecualian," ujar Humas PT HSJ kepada wartawan.

Menurut pihak perusahaan, penerapan SOP merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas bahan baku dan kelancaran proses produksi.

Tokoh Masyarakat Turun Tangan Redam Ketegangan

Di tengah situasi yang memanas, tokoh masyarakat Josman Sinaga datang ke lokasi untuk membantu meredakan ketegangan antara pihak-pihak yang berselisih.

Upaya mediasi sempat diwarnai adu argumentasi, namun situasi akhirnya berhasil dikendalikan sehingga aktivitas penerimaan TBS di PMKS PT HSJ dapat kembali berjalan normal.

Josman Sinaga Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Membawa Senjata Tajam

Setelah insiden tersebut, beredar berbagai informasi di media sosial yang menyebut Josman Sinaga melakukan tindakan penganiayaan serta membawa senjata tajam saat berada di lokasi.

Tuduhan itu dibantah secara tegas oleh Josman Sinaga.

"Saya datang hanya untuk menenangkan keadaan agar persoalan tidak semakin meluas. Tidak benar saya melakukan penganiayaan ataupun membawa senjata tajam sebagaimana yang beredar di media sosial," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Belum Ada Tanggapan dari MS

Hingga berita ini diterbitkan, MS belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas dugaan melintangkan truk di jalur antrean ataupun terhadap pernyataan yang disampaikan Josman Sinaga.

WINews juga belum memperoleh informasi resmi mengenai adanya laporan polisi maupun perkembangan proses hukum terkait insiden tersebut.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi WINews membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada MS maupun seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.

Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close