Breaking News

Audio Reader
Speed:

Diduga Sekap dan Aniaya Kekasih hingga Mengalami Luka Serius, Korban Resmi Lapor ke Polres Metro Bekasi


Foto : Korban penganiayaan diduga oleh pacarnya

Bekasi, WINews - Dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian publik. Korban berinisial TS, warga Kecamatan Cikarang Utara, dilaporkan mengalami luka fisik di sejumlah bagian tubuh dan trauma psikologis setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial SLT, yang disebut bekerja sebagai pedagang galon keliling di wilayah Cikarang.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban Diduga Disekap Selama Beberapa Hari

Berdasarkan keterangan keluarga kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), korban diduga sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat meninggalkan lokasi selama beberapa hari.

Keluarga menyebut korban baru berhasil menyelamatkan diri ketika terduga pelaku keluar dari tempat tersebut.

"Korban memanfaatkan kesempatan saat terduga pelaku keluar. Ia kemudian berusaha membuka jendela dan pintu untuk melarikan diri, lalu memesan transportasi daring menuju rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisi korban dipenuhi luka sehingga membuat kami sangat terpukul," ungkap salah seorang anggota keluarga.

Setibanya di rumah, keluarga mendapati korban mengalami lebam pada wajah, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.

Foto : Terduga pelaku penganiaya terhadap pacarnya

Dugaan Kekerasan Disebut Telah Berulang

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa dugaan tindak kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi selama korban menjalin hubungan dengan terduga pelaku.

Menurut keluarga, korban diduga telah beberapa kali mengalami tindakan penganiayaan. Namun, peristiwa terakhir yang diduga disertai penyekapan menjadi alasan keluarga untuk segera menempuh jalur hukum demi memperoleh perlindungan dan keadilan.

Laporan Resmi Disampaikan ke Polres Metro Bekasi

Merasa keselamatan korban terancam, keluarga kemudian mendampingi TS membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi.

Keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang dilaporkan.

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

WINews mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan ini. Seluruh dugaan yang disampaikan masih merupakan keterangan dari pihak pelapor dan keluarga korban serta menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

WINews juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SLT maupun kuasa hukumnya apabila ingin memberikan tanggapan atau penjelasan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sebagai bagian dari komitmen WINews dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kepentingan publik.

Sumber : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Pewarta: Nurzaman q11p

Editor: Warta Indonesia News

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close