DPO Kasus Narkoba Polres Labuhanbatu, ZS Alias Bagong Diduga Kabur dari Ruang Pemeriksaan dan Belum Ditemukan
Labuhanbatu, WINews - Keberadaan seorang tahanan kasus dugaan peredaran narkotika berinisial ZS alias Bagong hingga kini masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, pria yang sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu tersebut diduga melarikan diri saat masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Informasi yang dihimpun Warta Indonesia News (WINews) menyebutkan, ZS alias Bagong telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga kabur dari lingkungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
ZS alias Bagong diketahui diamankan pada 22 Juni 2026 di kawasan Paindoan, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Menurut informasi sumber yang diterima WINews, terduga pelaku sempat menjalani penahanan selama kurang lebih sembilan hari di rumah tahanan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebelum akhirnya diduga melarikan diri pada 29 Juni 2026 saat proses administrasi pemeriksaan.
Diduga Kabur Saat Proses Pemeriksaan Sidik Jari
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi ketika ZS alias Bagong menjalani proses pemeriksaan untuk keperluan identifikasi sidik jari.
Sumber menyebutkan, sebelum proses sidik jari dilakukan, borgol terhadap tahanan tersebut diduga dilepas oleh petugas di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Setelah itu, tahanan tersebut diduga berhasil melarikan diri.
Hingga lebih dari satu minggu setelah kejadian, keberadaan ZS alias Bagong masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.
Pihak kepolisian sebelumnya juga disebut akan memberikan informasi maupun penghargaan bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan tahanan tersebut.
Publik Soroti Pengawasan Tahanan
Kasus kaburnya tahanan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait sistem pengamanan dan prosedur pengawasan terhadap tahanan perkara narkotika.
Pasalnya, tahanan kasus narkoba merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang membutuhkan pengawasan ketat, mengingat perkara narkotika menjadi salah satu kejahatan yang mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya kelalaian prosedur dalam pengawasan tahanan.
Kapolres dan Kasat Narkoba Belum Memberikan Keterangan
Jurnalis Warta Indonesia News sebelumnya telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K. terkait dugaan kaburnya tahanan narkoba berinisial ZS alias Bagong.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah penanganan terhadap kasus tersebut.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Endriyanto, S.H., yang dinilai memiliki kewenangan dalam memberikan penjelasan terkait proses penanganan tahanan tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima WINews.
Polda Sumatera Utara Diminta Melakukan Evaluasi
Sejumlah pihak berharap Polda Sumatera Utara dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan di jajaran kepolisian, khususnya dalam perkara narkotika.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian anggota, masyarakat berharap tindakan tegas dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku.
WINews akan terus mengikuti perkembangan pencarian terhadap ZS alias Bagong serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Pewarta: DR. Rangkuti
Editor: Warta Indonesia News

0 Komentar