Breaking News

Audio Reader
Speed:

Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Dua Warga Pangkatan Diamankan Polisi dalam Operasi Cepat Polsek Bilah Hilir

LABUHANBATU, WINews - Polisi Gerak Cepat Tindak Laporan Warga Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun I B, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan.

Dalam operasi tersebut, dua pria masing-masing berinisial RPS (22) dan BS (27) berhasil diamankan saat diduga tengah menyiapkan alat hisap sabu (bong) di lokasi kejadian, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Kronologi Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat (ADUMAS) mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua terduga pelaku.

Barang Bukti Sabu dan Peralatan Narkotika Diamankan

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya:

9 plastik klip berisi kristal diduga sabu

1 kaleng rokok sebagai wadah penyimpanan

1 timbangan digital

Uang tunai Rp525.000

1 unit telepon genggam

Plastik klip kosong

Pipet berbentuk sekop

Tas sandang

1 alat hisap sabu (bong)

Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 2,77 gram.

Pengembangan Kasus: Pemasok Masih Diburu

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga memberikan keterangan terkait sumber barang haram tersebut. Berdasarkan informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga sebagai pemasok utama.

Namun hingga saat ini, sosok yang disebut masih dalam pencarian dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Proses Hukum Dilanjutkan ke Satres Narkoba

Setelah diamankan di Polsek Bilah Hilir, kedua terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini resmi dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Narkoba

Polres Labuhanbatu menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkotika di lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyidikan tetap dilindungi oleh asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penutup: Perang Terhadap Narkoba Terus Digencarkan

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Pewarta: DR. Rangkuti
Editor WINews: Redaksi WINews
Kategori: Kriminal | Hukum | Peristiwa | Daerah | Narkotika


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close