Breaking News

Audio Reader
Speed:

Kades Mlilir Tegaskan Tanah yang Dipersoalkan Telah Kembali Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Menunggu Hasil Audit




SEMARANG, WINews - Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jamhari, memberikan klarifikasi menyeluruh terkait polemik status tanah desa yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga.

Menurut Jamhari, persoalan tersebut bermula dari adanya transaksi jual beli sebidang tanah yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kandang ayam. Namun, setelah dilakukan penelusuran administrasi dan verifikasi kepemilikan, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Desa Mlilir.

"Pembeli pada awalnya tidak mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan aset desa. Setelah status tanah dipastikan, yang bersangkutan secara sukarela mengembalikannya kepada Pemerintah Desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Jamhari, Kamis (30/7/2026).

Status Tanah Kini Dipastikan Kembali Menjadi Aset Desa

Jamhari menjelaskan, saat transaksi berlangsung, tanah tersebut belum tercatat secara lengkap dalam administrasi aset desa sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Setelah dilakukan penelusuran bersama, status kepemilikannya dipastikan sebagai aset desa.

Dengan pengembalian tersebut, Pemerintah Desa Mlilir menegaskan bahwa persoalan kepemilikan tanah telah diselesaikan dan aset desa kembali berada dalam penguasaan pemerintah desa.

Ia juga membantah telah memberikan izin pemasangan spanduk maupun media informasi (MMT) di lokasi tanah yang sempat menjadi polemik. Menurutnya, hingga kini papan tersebut masih terpasang tanpa persetujuan dari pemerintah desa.

Audit Inspektorat Berjalan, Pemdes Hormati Proses Pengawasan

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Semarang, Jamhari menyatakan pemerintah desa menghormati seluruh mekanisme pengawasan yang sedang berlangsung.

Ia mengaku mengetahui adanya proses audit, namun tidak mengetahui secara rinci jadwal pemeriksaan karena auditor juga melakukan klarifikasi kepada sejumlah warga.

"Semua proses pemeriksaan merupakan kewenangan Inspektorat. Pemerintah desa siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan sesuai prosedur," jelasnya.

Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Diproses Aparat Penegak Hukum

Selain persoalan tanah, Jamhari juga memberikan penjelasan mengenai dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama salah satu penerima manfaat, Bu Seneng.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan Haryadi selaku Kepala Dusun Karangtalun. Dana senilai Rp11 juta yang menjadi perhatian masyarakat disebut telah dikembalikan, sementara yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya.

Meski demikian, penyelesaian kasus tersebut belum dinyatakan selesai karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Semarang dan proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Semarang.

Pemerintah desa, kata Jamhari, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat yang berwenang agar penanganannya berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Mendukung Pembangunan Desa

Menutup keterangannya, Jamhari mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memecah persatuan warga.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung pembangunan Desa Mlilir demi kepentingan bersama.

"Pemerintah desa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta menjalankan amanah sesuai peraturan yang berlaku. Mari kita jaga persatuan dan terus membangun Desa Mlilir menjadi lebih baik," tegasnya.

Jamhari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang selama ini memberikan dukungan, masukan, dan bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.

(Tim Redaksi Media )

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close