Labuanbatu, WINews - Upaya seorang wanita yang diduga hendak menghilangkan barang bukti saat penggerebekan aparat kepolisian berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Sabtu malam (18/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan lingkungan.
Tersangka diketahui berinisial Fero Nika Tampubolon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan.
Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka diduga panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan dua bungkus plastik klip ukuran sedang ke tanah tepat di bawah kakinya.
Aksi tersebut tidak luput dari pengamatan petugas. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan mengambil dua bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui membuang bungkusan tersebut karena takut ditangkap aparat kepolisian. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Memperoleh Sabu dari Seorang Pemasok
Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Simangunsong.
Informasi mengenai identitas maupun latar belakang pemasok tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Tersangka juga mengaku nekat menjalankan bisnis ilegal itu karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik.
Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Pemasok
Setelah penangkapan dilakukan, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pria yang diduga sebagai pemasok narkotika tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat. Polres Labuhanbatu mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: DR. Rangkuti
0 Komentar