Tangerang, WINews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, dan praktik penipuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia periode Januari hingga Juni 2026 pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang menjadi salah satu pilar utama reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Razia dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan personel dari Polsek Tangerang dan Koramil Tangerang, sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia Menyasar Dua Blok Hunian
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok C Aula 1 dan Blok E Aula yang dihuni sebanyak 186 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap kamar hunian, barang pribadi, hingga fasilitas yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, antara lain:
2 unit handphone;
1 unit powerbank;
2 unit charger;
4 terminal listrik; dan
5 senjata tajam rakitan (sikim).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses administrasi dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

108 Handphone Dimusnahkan Secara Terbuka
Selain hasil razia hari itu, Lapas Pemuda Tangerang juga memusnahkan barang-barang hasil razia yang telah dikumpulkan selama enam bulan terakhir.
Barang yang dimusnahkan meliputi:
108 unit handphone;
64 unit charger;
9 unit earphone; dan
52 senjata tajam rakitan (sikim).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan unsur aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap kepemilikan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun dimanfaatkan untuk tindak pidana dari dalam lapas.
Kalapas: Tidak Ada Ruang bagi Handphone, Narkoba, dan Penipuan
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, menegaskan bahwa razia rutin merupakan implementasi nyata deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
"Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Pemuda Tangerang yang bersih dari handphone, narkoba, dan penipuan. Tidak ada toleransi terhadap kepemilikan barang terlarang maupun segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi bersama Polsek Tangerang dan Koramil Tangerang menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif," tegas Mohamad Fadil.

Menurutnya, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin, insidentil, dan berkelanjutan sebagai implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan peredaran barang terlarang, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kejahatan dari Dalam Lapas
Keberadaan handphone ilegal di dalam lapas menjadi salah satu perhatian serius pemerintah karena berpotensi disalahgunakan untuk mengendalikan berbagai tindak kejahatan, termasuk penipuan daring, perjudian online, hingga jaringan peredaran narkotika.
Oleh karena itu, razia berkala menjadi langkah preventif yang sangat penting dalam memutus akses komunikasi ilegal sekaligus menjaga integritas sistem pemasyarakatan nasional.
Kolaborasi antara petugas lapas dengan kepolisian dan TNI juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Komitmen Menuju Pemasyarakatan yang Profesional dan Berintegritas
Melalui razia gabungan dan pemusnahan barang bukti secara konsisten, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keamanan di dalam lapas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi tindak pidana yang dapat dikendalikan dari balik jeruji besi.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sinergi yang terus diperkuat bersama aparat penegak hukum, Lapas Pemuda Tangerang optimistis mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan praktik penipuan.
Pewarta : Rodi AS
Redaksi WINews

0 Komentar