LABUHANBATU, WINews TV - Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT) memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Manarsar Sitorus ke Polres Labuhanbatu. Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut laporan yang dibuat belum menggambarkan rangkaian kejadian secara utuh.
Menurut Naga Tutur, persoalan yang terjadi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Hari Sawit Jaya (HSJ) pada 23 Juni 2026 berawal dari adanya kendaraan truk tronton yang disebut diparkir melintang di akses menuju area timbangan pabrik.
Akibat kondisi tersebut, kata dia, sejumlah kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sedang mengantre mengalami hambatan untuk masuk melakukan proses bongkar muat.
"Puluhan sopir tidak dapat masuk ke area timbangan karena akses tertutup. Mereka mengeluhkan aktivitas pengiriman menjadi terganggu," ujar Josman Sinaga saat dikonfirmasi Jurnalis Warta Indonesia NEWS TV pada Jumat (24/7/2026) di salah satu warung kopi kawasan Rantauprapat.
Klaim Tidak Ada Penganiayaan
Naga Tutur menjelaskan, dirinya mendatangi lokasi bukan untuk melakukan tindakan kekerasan, melainkan untuk meminta agar kendaraan yang menghalangi akses dapat dipindahkan sehingga aktivitas pabrik kembali berjalan normal.
"Saya datang hanya meminta agar truk digeser supaya kendaraan lain bisa masuk. Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan, apalagi tindakan yang menyebabkan luka seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut disaksikan oleh sejumlah sopir dan pekerja yang berada di lokasi. Selain itu, menurutnya, terdapat rekaman video yang dapat membantu memperjelas kronologi sebenarnya.
Karena itu, Naga Tutur meminta pihak penyidik Polres Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan menghadirkan seluruh saksi serta meneliti bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Saya berharap proses hukum berjalan secara profesional dan objektif. Jangan hanya melihat dari satu sisi, tetapi periksa semua fakta dan alat bukti yang ada," katanya.

Bantah Ada Konflik Pribadi
Selain terkait laporan dugaan penganiayaan, Naga Tutur juga menjelaskan adanya persoalan sebelumnya mengenai kualitas TBS yang dikirim ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar (SP) milik CV Binsar Tio Palti Raja.
Menurutnya, pihak perusahaan pernah mengembalikan sekitar 15 ton TBS karena dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa teguran yang disampaikan kepada Manarsar Sitorus bukan merupakan persoalan pribadi, melainkan bagian dari upaya menjaga standar kualitas buah yang diterima perusahaan.
"Yang saya sampaikan hanya teguran agar ke depan tidak lagi mengirim buah dengan kualitas yang tidak sesuai standar. Tidak ada persoalan pribadi," jelasnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Atas laporan yang ditujukan kepadanya, Naga Tutur mengaku merasa dirugikan secara pribadi maupun terhadap nama baiknya. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam prosesnya ditemukan adanya dugaan penyampaian keterangan yang tidak sesuai fakta.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya juga memiliki hak untuk membela diri dan menyampaikan fakta yang saya alami," ujarnya.
Ia berharap Polres Labuhanbatu dapat mengungkap perkara tersebut berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang lengkap sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Saya percaya penyidik akan bekerja secara profesional untuk mencari kebenaran dan keadilan," pungkas Josman Sinaga.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih berjalan di Polres Labuhanbatu. Berita ini merupakan hak jawab dan klarifikasi dari pihak Josman Sinaga alias Naga Tutur terkait laporan yang dibuat terhadap dirinya.
Pewarta: DR. Rangkuti
Editor: WINews TV

0 Komentar