LABUHANBATU, WINews TV - Komitmen Kepolisian Resor Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial DS alias Putra Senah (41) pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 09.20 WIB.- Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,81 gram, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta uang tunai yang diduga hasil transaks
- Berawal dari Informasi Masyarakat
- Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
- Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
- Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan DS yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya.
- Diduga Gunakan Modus Transaksi Melalui Jendela Tersembunyi
- Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga menjalankan transaksi sabu dengan cara yang cukup tertutup. Pembeli disebut datang langsung ke rumah, kemudian melakukan transaksi melalui sebuah jendela kecil di samping kamar sehingga aktivitas tersebut tidak mudah diketahui warga sekitar.

- Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.
- Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital
- Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah dompet kecil yang berada dalam genggaman tangan terduga pelaku. Di dalamnya terdapat beberapa paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang sebelum diedarkan.
- Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.
- Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Ipul, yang disebut berasal dari wilayah Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
- Keterangan tersebut kini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

- Barang Bukti yang Diamankan
- Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- - Lima bungkus plastik klip ukuran besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 30,81 gram.
- - Satu unit timbangan digital.
- - Empat plastik klip ukuran sedang kosong.
- - Tiga plastik klip ukuran besar kosong.
- - Satu potongan pipet berbentuk sekop.
- - Satu dompet kecil.
- - Dua lembar potongan tisu putih.
- - Uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
- Proses Hukum Berlanjut
- Setelah diamankan, DS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Kapolres: Komitmen Berantas Narkoba
- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
- Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok berinisial Ipul serta terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
- Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
- Pewarta: DR. Rangkuti
Audio Reader
Speed:
0 Komentar