Prof. DR. Sutan Nasomal Dorong Presiden RI Perintahkan Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Publik Minta Proses Hukum Transparan
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT, WINews - Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang disebut memiliki potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp32,4 miliar tersebut memunculkan desakan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Pakar Hukum Internasional Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta Presiden Republik Indonesia untuk mendorong aparat penegak hukum (APH) agar memberikan perhatian serius terhadap perkara yang menyangkut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah harus menjadi bagian dari komitmen pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Presiden harus memastikan aparat penegak hukum bekerja secara maksimal dalam mengungkap setiap dugaan penyimpangan anggaran negara. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan tidak boleh berhenti hanya pada sebagian pihak apabila masih terdapat fakta hukum yang perlu didalami,” ujar Prof. DR. Sutan Nasomal kepada wartawan.
Publik Soroti Perkembangan Penyidikan
Sejumlah masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah sebelumnya ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. Publik berharap adanya penyampaian informasi resmi mengenai tahapan penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga proses hukum selanjutnya.
Menurut masyarakat, keterbukaan informasi dalam perkara korupsi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Warga Mempawah, Andi Kamaludin, berharap aparat penegak hukum dapat membuka perkembangan perkara secara berkala kepada masyarakat.
“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan profesional. Apabila berdasarkan alat bukti ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menilai penanganan perkara hanya menyentuh pihak tertentu,” ungkapnya.
Dorongan Pengusutan Pihak yang Bertanggung Jawab
Perhatian terhadap perkara ini juga datang dari sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang mendorong agar penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh.
Mereka meminta agar proses hukum tidak hanya berorientasi pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran.
Prof. DR. Sutan Nasomal menegaskan bahwa dalam perkara dugaan korupsi, prinsip utama yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, serta supremasi hukum.
“Setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka siapapun yang terlibat harus diproses berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Harapan Penegakan Hukum Memberikan Kepastian
Masyarakat juga berharap lembaga terkait ikut melakukan pengawasan agar proses penyidikan berjalan objektif dan tidak mengalami hambatan.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat melalui fungsi pengawasan publik.
Kasus dugaan korupsi proyek BP2TD Mempawah menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam memberikan perkembangan resmi terkait proses penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan maupun kepastian tahapan hukum berikutnya dari pihak berwenang.
Reporter WINews
Narasumber:
Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal S.H., M.H.
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
WINews — Mengawal Fakta, Menyuarakan Aspirasi Publik

0 Komentar