Breaking News

Audio Reader
Speed:

Prof DR Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR soal "Wartawan Gerombolan Sirkus"


JAKARTA, WINews - Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas pernyataan salah satu anggota DPR RI yang menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus". Menurutnya, ucapan pejabat publik harus disampaikan secara bijaksana karena dapat menimbulkan dampak hukum maupun sosial apabila dianggap merendahkan profesi tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring, Jumat (31/7/2026), dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurut Prof. Sutan, setiap pejabat negara memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga etika komunikasi di ruang publik. Ia mengingatkan pepatah lama, "Mulutmu adalah harimaumu", sebagai pengingat agar setiap ucapan dipertimbangkan secara matang sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Nilai Ucapan Berpotensi Menimbulkan Polemik

Prof. Sutan menilai penyebutan wartawan sebagai "gerombolan sirkus" berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat apabila dipahami sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

Ia menyampaikan bahwa apabila terdapat persoalan pribadi dengan individu tertentu, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum atau jalur yang berlaku, bukan dengan pernyataan yang dapat dipersepsikan menyerang profesi secara umum.

Menurutnya, setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik semestinya disertai dasar yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan.

Dorong Klarifikasi dan Mekanisme DPR RI

Sebagai pemerhati parlemen, Prof. Sutan meminta agar pimpinan partai memberikan penjelasan atas pernyataan anggotanya guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Selain itu, ia juga mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menelaah persoalan tersebut sesuai mekanisme etik yang berlaku apabila dinilai memenuhi unsur pelanggaran kode etik anggota dewan.

Prof. Sutan juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat laporan atau proses hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan.

Pers Dipandang Sebagai Pilar Demokrasi

Dalam keterangannya, Prof. Sutan menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, penyebaran informasi, edukasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pejabat publik untuk membangun komunikasi yang saling menghormati dengan insan pers demi menjaga iklim demokrasi yang sehat, kondusif, dan berlandaskan prinsip negara hukum.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Pendiri dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, serta Rektor STIH Prof. Sutan Nasomal.


Pewarta: Rodi Ajat Subekti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close