Breaking News

Audio Reader
Speed:

Profesor Sutan Nasomal Dorong Solusi Humanis atas Penertiban Angkot Tua di Bogor, Usulkan Kredit Angkutan Baru hingga Penyerapan Sopir ke SKPD




Bogor, WINews – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi publik. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan solusi nyata bagi para pemilik angkot dan sopir yang terdampak.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penertiban angkot tua merupakan langkah positif karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penumpang dan kualitas layanan transportasi umum. Kendaraan yang telah berusia puluhan tahun dinilai memiliki risiko lebih tinggi mengalami kerusakan teknis sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

"Saya menyambut positif pembekuan izin trayek angkot tua yang sudah tidak layak beroperasi. Namun pemerintah juga harus menghadirkan solusi. Pemilik angkot yang mayoritas merupakan perorangan perlu diberikan kemudahan memperoleh angkot baru, misalnya melalui skema kredit lunak tanpa uang muka. Sedangkan para sopir yang kehilangan pekerjaan perlu dibantu memperoleh lapangan kerja baru," ujar Prof. Sutan Nasomal.
Keselamatan Penumpang Harus Menjadi Prioritas

Prof. Sutan menilai ketegasan pemerintah daerah dalam menata transportasi umum patut diapresiasi selama kebijakan tersebut dilaksanakan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, kendaraan umum yang sudah melewati batas usia operasional ideal perlu diremajakan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, peremajaan armada juga dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan yang sudah tidak layak jalan.
Pemkot Bogor Diminta Siapkan Solusi Ekonomi

Di balik kebijakan penertiban tersebut, Prof. Sutan mengingatkan adanya dampak sosial dan ekonomi yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Ia menilai ribuan sopir angkot menggantungkan kehidupan keluarganya dari sektor transportasi. Oleh sebab itu, kebijakan penertiban hendaknya diiringi program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja baru agar tidak memicu peningkatan angka pengangguran.

Sebagai salah satu alternatif, ia mengusulkan agar pemerintah membuka peluang penempatan sopir terdampak di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama pada sektor kebersihan, penataan kota, pengelolaan ruang publik, maupun pelayanan masyarakat lainnya.
Kredit Lunak untuk Peremajaan Armada

Selain penyerapan tenaga kerja, Prof. Sutan juga mendorong adanya program pembiayaan yang memudahkan para pemilik angkot mengganti armada lama dengan kendaraan baru.





Menurutnya, Pemkot Bogor dapat menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, perusahaan pembiayaan, pelaku usaha, maupun Dinas Perhubungan guna menghadirkan skema kredit ringan bagi para pengusaha angkot.

Ia juga menyebut para sopir dapat diberikan pelatihan keterampilan baru agar memiliki kesempatan bekerja di sektor transportasi modern, termasuk layanan transportasi berbasis aplikasi maupun sektor jasa lainnya.
Menciptakan Lapangan Kerja Menjadi Tantangan Pemerintah Daerah

Prof. Sutan menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan menata infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menciptakan lapangan kerja dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, setiap kebijakan publik yang berdampak terhadap mata pencaharian warga sebaiknya disertai program transisi yang memberikan kepastian ekonomi bagi kelompok yang terdampak.
Harapan untuk Masa Depan Kota Bogor

Sebagai warga Bogor, Prof. Sutan berharap Kota Bogor terus berkembang menjadi kota yang maju, nyaman, dan mampu mempertahankan identitasnya sebagai salah satu pusat budaya Sunda di Indonesia.

Ia menilai pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas transportasi, serta kesejahteraan masyarakat harus berjalan secara seimbang sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber mengenai kebijakan penertiban angkot tua dan usulan solusi bagi masyarakat yang terdampak. Kebijakan resmi mengenai pelaksanaan, skema bantuan, maupun program penyerapan tenaga kerja menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Pewarta: Rodi AS

Redaksi WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close