Kampar, WINews - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka di kawasan perkebunan kelapa sawit yang menjadi objek sengketa dengan PTPN IV Regional III (eks PTPN V/II) Kebun Sei Berlian, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (13/07/2026).
Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian tuntutan masyarakat terkait dugaan belum terselesaikannya persoalan hak atas tanah individu eks peladangan yang selama ini diklaim telah dikuasai dan dikelola oleh pihak perusahaan.
Dengan membentangkan spanduk berukuran besar yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, massa meminta pemerintah pusat mengambil langkah mediasi untuk menghadirkan penyelesaian yang adil atas konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.
Masyarakat menyebut lahan yang menjadi pokok persoalan memiliki luas kurang lebih 600 hektare, yang menurut mereka merupakan tanah individu masyarakat eks peladangan Desa Senama Nenek. Massa aksi menilai diperlukan adanya penyelesaian transparan terkait status lahan, termasuk persoalan ganti rugi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tiga Tuntutan Utama Masyarakat Eks Peladangan
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ismet, S.H.I., didampingi Darussalam, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat dalam mencari keadilan atas persoalan yang telah berlangsung sejak masa lalu.
Menurut Ismet, masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan, melainkan berharap adanya keterlibatan pemerintah sebagai mediator agar persoalan agraria tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana.
“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat Desa Senama Nenek. Ada tiga tuntutan utama yang kami sampaikan. Pertama, kami meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan melakukan mediasi dan penyelesaian secara adil,” ujar Ismet saat menyampaikan aspirasi di lokasi aksi.

Selain meminta pemerintah pusat turun tangan, massa juga mendesak pihak manajemen PTPN IV Regional III membuka ruang dialog secara terbuka.
“Kami meminta perusahaan tidak menutup ruang komunikasi. Surat resmi sudah kami sampaikan ke kantor pusat di Jakarta, namun sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan. Kami berharap ada itikad baik untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Dalam tuntutan ketiga, masyarakat meminta agar seluruh aktivitas pengelolaan perkebunan di atas lahan yang disengketakan dihentikan sementara sampai terdapat penyelesaian yang jelas melalui jalur hukum maupun mediasi resmi.
Perjuangan Demi Masa Depan Masyarakat
Penanggung Jawab Aksi, Asrul, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah yang diyakini menjadi sumber kehidupan warga.
“Ini bukan hanya persoalan lahan, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan anak cucu masyarakat Desa Senama Nenek. Kami ingin penyelesaian yang berkeadilan dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Asrul.
Ia mengatakan masyarakat tetap berkomitmen menempuh jalur yang sesuai aturan hukum dalam memperjuangkan aspirasi mereka.
“Kami akan terus memperjuangkan persoalan ini melalui cara-cara yang sah dan konstitusional. Harapan kami ada penyelesaian nyata, bukan hanya janji,” tambahnya.

Aksi Dikawal Aparat, Situasi Berjalan Kondusif
Pelaksanaan aksi penyampaian pendapat tersebut mendapat pengamanan dari aparat gabungan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., memimpin langsung pengamanan bersama personel Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar.
Ia mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai tanpa melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami hadir untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Riko.
Pengamanan juga melibatkan unsur TNI dari Koramil 016/Tapung. Danpos Tapung Hulu, Peltu Suriadi, yang mewakili Danramil 016/Tapung, menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami melakukan pengamanan secara preventif agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Penyampaian pendapat secara damai merupakan bagian dari proses demokrasi dan kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi yang bijaksana,” katanya.
Massa Membubarkan Diri Secara Tertib
Berdasarkan pantauan WINews di lokasi, aksi berlangsung aman tanpa adanya gesekan antara massa dan pihak keamanan. Setelah menyampaikan tiga poin tuntutan, membacakan pernyataan sikap, serta melakukan penandatanganan dokumen aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Masyarakat peserta aksi kembali ke kediaman masing-masing menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar kawasan perkebunan tetap aman dan kondusif.
Pewarta: DR Rangkuti
Editor: WINews

0 Komentar