Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Kembali DPO Tahanan Kabur, 18 Hari Diburu Petugas
LABUHANBATU, WINews - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu. Tahanan berinisial Z (37 tahun) tersebut berhasil ditemukan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 18 hari.
Penangkapan kembali terhadap Z menjadi hasil kerja keras personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang melakukan penyelidikan dan pencarian secara intensif sejak peristiwa pelarian terjadi.
Peristiwa kaburnya tahanan tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Setelah kejadian tersebut, jajaran Satres Narkoba langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan pengejaran, mengumpulkan informasi, serta menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Polisi Lakukan Pengejaran Selama 18 Hari
Selama proses pencarian, petugas terus melakukan pengembangan informasi di lapangan, termasuk mendalami keberadaan tersangka melalui berbagai sumber serta melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menemukan Z yang sedang berada di sebuah rumah milik rekannya di kawasan Dusun Sukajaya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian langsung mengamankan dan membawa Z kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Tersangka Mengaku Takut Menghadapi Proses Hukum
Dalam pemeriksaan awal, Z mengakui bahwa dirinya melarikan diri karena merasa takut menghadapi proses hukum atas perkara yang sedang berjalan.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, selama dalam pelarian dirinya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap Z kepada penyidik.
Tersangka juga mengaku sempat memiliki niat untuk kembali menyerahkan diri, namun hal tersebut belum sempat dilakukan karena mengaku tidak mengetahui prosedur maupun cara menghubungi pihak kepolisian.
Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu lebih dahulu berhasil menemukan lokasi persembunyiannya.
Komitmen Kepolisian Menuntaskan Proses Hukum
Keberhasilan menangkap kembali tahanan yang melarikan diri ini menunjukkan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan.
Saat ini, tersangka telah kembali diamankan dan proses hukum terhadap perkara yang menjeratnya akan dilanjutkan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar