
LABUHANBATU, WINews – Seorang tahanan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dilaporkan melarikan diri saat menjalani proses administrasi sidik jari di lingkungan Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena hingga kini keberadaan tahanan yang bersangkutan masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun WINews, tahanan tersebut diketahui berinisial ZF alias Bagol, warga kawasan Pendoan, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada Senin (30/6/2026), tahanan tersebut dibawa petugas menuju ruang pelayanan SKCK untuk menjalani proses pengambilan sidik jari sebagai bagian dari administrasi penyidikan perkara yang sedang dijalani.
Saat proses berlangsung, borgol yang dikenakan tahanan disebut telah dibuka oleh petugas pengawal tahanan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dan memasuki waktu setelah Salat Zuhur, tahanan tersebut diduga memanfaatkan situasi untuk melarikan diri.
Menurut sumber yang diperoleh WINews, tahanan tersebut diduga kabur melalui area belakang masjid yang berada di sekitar lingkungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Setelah diketahui melarikan diri, petugas langsung melakukan upaya pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat terlihat melintasi kawasan Kampung Tempel hingga Pekan Lama. Namun hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai keberadaan maupun status penangkapan kembali terhadap tahanan tersebut.
Jadi Sorotan Masyarakat
Peristiwa kaburnya tahanan ini menjadi perhatian masyarakat Labuhanbatu, khususnya warga Kecamatan Rantau Utara. Selain menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan tahanan, kasus ini juga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, WINews mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi maupun perkembangan pencarian.
Kasat Narkoba Benarkan Ada Sanksi Administratif
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tim Warta Indonesia News menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba membenarkan bahwa petugas pengawal tahanan yang bertugas saat kejadian telah menerima sanksi administratif dari Kapolres Labuhanbatu.
Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait bentuk sanksi yang dijatuhkan maupun kronologi lengkap yang menyebabkan tahanan tersebut dapat melarikan diri.
Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Labuhanbatu belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap kejadian, evaluasi prosedur pengamanan tahanan, maupun perkembangan terbaru proses pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri tersebut.
Redaksi WINews masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan informasi resmi dari pihak kepolisian. Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.
Pewarta: DR. Rangkuti
0 Komentar