Ket photo : Rumah pengedar Sabu sabu.LABUHANBATU, WINews – Dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Lingkungan Kampung Pacet (KPC), Kelurahan Sirandorung, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan mengingat kekhawatiran masyarakat terhadap dampak peredaran narkoba yang dinilai dapat mengancam keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.
Dugaan Aktivitas Mencurigakan di Salah Satu Bangunan
Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, jurnalis Warta Indonesia News melintas di kawasan Jalur Dua Jalan Pajak Gelugur, Lingkungan Kampung Pacet.
Di lokasi tersebut, jurnalis mengamati adanya aktivitas keluar-masuk sejumlah orang menuju sebuah bangunan ruko yang kondisinya rusak. Beberapa warga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan transaksi narkotika. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Keterangan Warga
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku resah dengan dugaan aktivitas yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
Warga tersebut menyampaikan dugaan mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, WINews tidak menyebutkan identitas maupun nama pihak yang disebut warga karena informasi tersebut belum terverifikasi dan belum dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lingkungan tersebut.

LSM Dorong Aparat Bertindak
Di tempat terpisah, Ketua DPP LSM SEP Rakyat Labuhanbatu, Ramces Sihombing, meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, apabila benar terdapat praktik peredaran narkotika, maka penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap Polres Labuhanbatu bersama unsur terkait segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses secara tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
Polisi Diharapkan Menindaklanjuti Informasi Masyarakat
Peredaran narkotika merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Setiap informasi yang diterima tentu memerlukan proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.
Konfirmasi kepada Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Warta Indonesia News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu melalui pesan singkat WhatsApp untuk memperoleh tanggapan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diterima dari pihak kepolisian. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Polres Labuhanbatu di kemudian hari, WINews akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta: DR. Rangkuti
0 Komentar